PIDIE – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Malahayati menggelar Gerai Elektronik Pas Kecil (E-pas Kecil) di Kabupaten Pidie sebagai upaya mempercepat legalitas kapal nelayan berukuran di bawah 6 Gross Ton (GT).
Kegiatan yang dipusatkan di Wisma Anugerah, Sigli, Jumat (10/7/2026), itu dirangkai dengan peluncuran dan penyerahan E-pas Kecil kepada nelayan dari Lhok Ujong Pie, Kuala Peukan Baro, dan Kota Sigli.
Kepala KSOP Malahayati, Capt. Amfami, SH., MM., M.Mar., mengatakan pelaksanaan gerai tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mempermudah nelayan mengurus dokumen kapal sekaligus meningkatkan tertib administrasi pelayaran.
Dalam kesempatan itu, Capt. Amfami juga mengapresiasi capaian Kabupaten Pidie yang telah merealisasikan kepemilikan E-pas Kecil bagi sekitar 75 persen nelayan. Menurutnya, angka tersebut menjadi yang tertinggi di wilayah kerja KSOP Malahayati dan layak menjadi contoh bagi kabupaten lain.
“Sekitar 75 persen nelayan di Kabupaten Pidie telah memiliki EPAS Kecil. Ini merupakan capaian yang membanggakan dan dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain dalam mendukung tertib administrasi kapal nelayan,” ujar Capt. Amfami dalam keterangan resmi, Jumat.
Selain menyerahkan E-pas Kecil, KSOP Malahayati juga menggelar sosialisasi mengenai manfaat dokumen tersebut serta tata cara pengurusannya. Pada kesempatan yang sama, nelayan menerima bantuan life jacket sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan saat beraktivitas di laut.
Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pidie Azhari, S.Pi., Panglima Laot Kabupaten Pidie Marfian AS, Panglima Laot Kota Sigli Surya Darma, Panglima Laot Lhok Kuala Peukan Baro Khairul, Panglima Laot Lhok Blang Raya/Ujong Pie Aldinur, jajaran KSOP Malahayati, serta nelayan dari ketiga lhok.
Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber, yakni Hasbi, SH., Capt. Sutekno, S.Sos., M.Mar., dan Azhari, S.Pi. Mereka memaparkan pentingnya legalitas kapal nelayan, prosedur pengurusan E-pas Kecil, pemanfaatan kartu elektronik tersebut, hingga mekanisme memperoleh rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Panglima Laot Kabupaten Pidie, Marfian AS, mengatakan tingginya kepemilikan E-pas Kecil di Pidie merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, panglima laot di tingkat lhok, dan para nelayan.
Menurutnya, E-pas Kecil memiliki manfaat penting sebagai bukti kepemilikan kapal dan identitas kebangsaan Indonesia, syarat memperoleh rekomendasi BBM bersubsidi, serta mempermudah akses terhadap bantuan pemerintah dan program asuransi nelayan.
“Perahu boleh kecil, tetapi semangat jangan kecil. Ombak boleh tinggi, tetapi tekad harus lebih tinggi. E-pas Kecil memang ukurannya kecil, namun manfaatnya besar. Dengan kartu ini, nelayan memiliki kepastian hukum, lebih mudah mendapatkan BBM, bantuan, dan perlindungan saat mencari nafkah di laut,” kata Marfian.
Sementara itu, Plt Kepala DKP Kabupaten Pidie, Azhari, mengingatkan nelayan agar menggunakan E-pas Kecil sesuai peruntukannya. Ia menegaskan penyalahgunaan dokumen tersebut dapat dikenai sanksi administratif maupun sanksi hukum.
“Penyalahgunaan E-pas Kecil dapat berakibat pada sanksi administratif maupun sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Azhari.
Melalui pelaksanaan Gerai E-pas Kecil tersebut, KSOP Malahayati bersama Pemerintah Kabupaten Pidie berharap seluruh nelayan di daerah itu segera memiliki legalitas kapal sehingga memperoleh kepastian hukum, kemudahan mengakses layanan pemerintah, serta perlindungan yang lebih baik dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan.[]


