BANDA ACEH – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp317,41 miliar hingga 30 Juni 2026. Nilai tersebut mencapai 76,02 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp417,55 miliar.
Penerimaan tersebut berasal dari tiga komponen utama, yakni Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai. Dari ketiga komponen itu, penerimaan Bea Keluar mencatatkan kinerja paling menonjol dengan realisasi sebesar Rp55,91 miliar atau 147,93 persen dari target Rp37,80 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya aktivitas ekspor komoditas yang dikenakan bea keluar melalui wilayah kerja Bea Cukai Aceh selama semester pertama tahun ini.
Sementara itu, penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp252,51 miliar atau 68,29 persen dari target Rp369,74 miliar. Adapun penerimaan dari sektor Cukai mencapai Rp9,02 miliar atau 90,05 persen dari target sebesar Rp10,02 miliar.

Bea Cukai Aceh menyebutkan, capaian penerimaan negara tersebut merupakan hasil pelaksanaan fungsi penghimpunan penerimaan yang didukung oleh pelayanan kepabeanan dan cukai, pengawasan yang efektif, serta sinergi dengan para pengguna jasa dan para pemangku kepentingan di Aceh.
Khusus pada Juni 2026, penerimaan utama yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp166,60 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), disusul penerimaan Bea Masuk, Bea Keluar, serta penerimaan lainnya seperti Dana Sawit, Pajak Penghasilan (PPh) Ekspor, dan Cukai.
Kinerja tersebut juga ditopang oleh meningkatnya aktivitas perdagangan internasional di sejumlah wilayah pelayanan Bea Cukai di Aceh.
Ke depan, Bea Cukai Aceh berkomitmen terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan pengawasan, serta kolaborasi dengan instansi terkait dan pelaku usaha.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan penerimaan negara sekaligus mendukung terciptanya iklim perdagangan yang sehat, kompetitif, dan kondusif di Provinsi Aceh. []



