JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan personel tambahan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengamankan rumah kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jalan Radio I Nomor 5, Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan pada Rabu (8/7/2026) sore, lebih dari 20 personel TNI berseragam maupun berpakaian sipil tampak berjaga di sejumlah akses menuju rumah Jampidsus. Sejumlah prajurit juga terlihat membawa senjata laras panjang.
Pengamanan tersebut dilakukan setelah tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di Restoran de’Clan Signature dan Koinn Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, sejak Rabu siang.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai keterkaitan antara pengamanan ketat di kediaman Febrie Adriansyah dengan penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian di dua lokasi tersebut.

Restoran de’Clan sendiri sebelumnya dikenal dengan nama Gontran Cherrier. Lokasi tersebut pernah menjadi perhatian publik pada Mei 2024 saat terjadi penangkapan seorang anggota Densus 88 oleh personel TNI yang mengawal Febrie Adriansyah karena diduga melakukan penguntitan terhadap Jampidsus.
Sejak peristiwa tersebut, Febrie diketahui mendapatkan pengawalan dari personel TNI.
Rumah kediaman Febrie juga pernah menjadi tujuan penggeledahan oleh tim Polda Metro Jaya pada Agustus 2025 dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat itu, penggeledahan tidak terlaksana karena personel TNI yang berjaga tidak mengizinkan tim kepolisian memasuki lokasi.
Sementara itu, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan, penggeledahan di Restoran de’Clan Signature dan Koinn Money Changer merupakan bagian dari penyidikan gabungan yang dilakukan bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Menurut Totok, penggeledahan dilakukan di sekitar delapan lokasi berbeda di Jakarta dan Jawa Barat untuk melengkapi alat bukti dalam sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Saat ini Kortas Polri sedang melaksanakan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” kata Totok, Rabu (8/7/2026).
Ia mengatakan penyidikan tersebut mencakup dugaan korupsi tata kelola batu bara yang dikaitkan dengan peristiwa pemadaman listrik di sejumlah daerah, perkara PT Asabri dan Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menambahkan, penyidik menemukan dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam perkara yang sedang ditangani.
“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat-alat bukti di kira-kira delapan lokasi,” ujarnya.
Selain Restoran de’Clan Signature dan Koinn Money Changer, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di kawasan Pacific Place, Kuningan, Sudirman, serta Bogor.
Dalam penggeledahan di dua lokasi di Cipete, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa brankas yang berisi uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Hingga kini, kepolisian belum mengungkap jumlah uang yang ditemukan maupun nilai konversinya.[]



