Kejagung Geledah Kantor BGN Setelah Pencopotan Pimpinan

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta. Hingga saat ini, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan mendalam mengenai kasus yang melatarbelakangi tindakan hukum tersebut.
“Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk melakukan evaluasi terhadap pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Dadan Hindayana, Lodewijk Paulus, dan Sony Sanjaya diberhentikan dari jabatan mereka.

Baca juga:  Kapolda Aceh Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Forkopimda dan Masyarakat Aceh, Perkuat Sinergi dan Dukung UMKM Lokal

Pengumuman mengenai pencopotan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dengan didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya serta Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Kabakom) M. Qodari di Istana Kepresidenan, Selasa (2/6/2026). Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan ini diambil Presiden Prabowo setelah melalui proses pemantauan dan evaluasi kinerja terhadap para pimpinan BGN.

“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional, pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, kedua Saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” kata Pras saat konferensi.[]

Baca juga:  Wagub Aceh Apresiasi Dedikasi Tim Pphd, Pelayanan Jamaah Haji Aceh Berjalan Baik

Berita Populer

Berita Terkait