Harga Emas Melonjak, Industri Perhiasan Nasional Diyakini Tetap Prospektif

JAKARTA – Tren kenaikan harga logam mulia yang terjadi sejak akhir tahun 2025 dinilai tidak akan menggeser posisi industri perhiasan nasional sebagai salah satu sektor strategis yang berkontribusi terhadap ekspor dan penyerapan tenaga kerja.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis industri perhiasan dalam negeri tetap memiliki prospek cerah di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi logam mulia.

Idul Adha 1447 H

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, lonjakan harga emas batangan memang mendorong masyarakat melirik logam mulia sebagai instrumen investasi. Namun, perhiasan tetap memiliki nilai tambah karena tidak hanya berfungsi sebagai aset investasi, tetapi juga sebagai produk fesyen dan koleksi.

“Tren lonjakan harga logam mulia memang menggiurkan sebagai aset investasi. Namun, jika dilihat lebih luas, sampai kapan pun masyarakat akan tetap membeli perhiasan emas, perak, batu mulia, dan batu permata karena memiliki dua fungsi yaitu sebagai investasi dan aksesori yang bisa dipakai dan dikoleksi,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/5).

Berdasarkan data World Gold Council, permintaan emas batangan dunia terus meningkat hingga mencapai 1.402 ton pada 2025 atau naik 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1.208 ton. Di sisi lain, konsumsi perhiasan emas di Indonesia tercatat menurun 27 persen, dari 22,8 ton pada 2024 menjadi 16,6 ton pada 2025.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta menggerus kinerja industri perhiasan nasional. Menurutnya, industri perhiasan masih menunjukkan kontribusi signifikan terhadap neraca perdagangan Indonesia.

“Industri perhiasan masih memberikan kontribusi yang besar bagi neraca perdagangan Indonesia, terlihat dari nilai ekspor kumulatif barang perhiasan dan barang berharga yang tumbuh signifikan 64,72 persen pada 2025. Nilainya naik dari US$5,5 miliar pada 2024 menjadi US$9,1 miliar pada 2025,” ujarnya.

Baca juga:  Gampong Ateuk Munjeng Banda Aceh Juara Pawai Takbir Idul Adha 1447 H

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita menambahkan, mayoritas pelaku industri kecil dan menengah (IKM) perhiasan memilih tetap fokus memproduksi perhiasan dibanding beralih ke bisnis logam mulia. Menurutnya, industri perhiasan masih memiliki pasar yang kuat, baik domestik maupun ekspor.

Berdasarkan data BPS dan SIINas yang dihimpun Direktorat Industri Aneka Ditjen IKMA, terdapat 539 unit usaha industri perhiasan di Indonesia yang terdiri atas 49 industri besar, 79 industri menengah, dan 411 industri kecil. Sektor ini juga mampu menyerap 21.116 tenaga kerja di seluruh Indonesia.

“Laporan Trademap.org memperlihatkan bahwa 83,96 persen produk utama ekspor industri perhiasan Indonesia berupa barang perhiasan dan bagiannya dari logam mulia selain perak dengan nilai mencapai USD7,64 miliar,” ungkap Reni.

Reni menilai, daya saing industri perhiasan Indonesia terletak pada kreativitas desain dan sentuhan identitas budaya lokal yang menjadi daya tarik tersendiri di pasar global. Pelaku industri juga dinilai memiliki fleksibilitas untuk berinovasi menggunakan berbagai jenis material, seperti emas, perak, hingga mineral lainnya sesuai kondisi pasar dan kemampuan pembelian bahan baku.

Sementara itu, Direktur Industri Aneka Ditjen IKMA, Reny Meilany, menyebutkan bahwa masyarakat masih memiliki banyak pilihan untuk berinvestasi melalui emas perhiasan dengan kadar dan gramasi yang lebih variatif.

“Bagi konsumen lokal, emas perhiasan dengan karat dan gramasi kecil serta desain yang menarik tetap bisa menjadi simpanan favorit sekaligus sebagai bentuk investasi,” ujarnya.

Kemenperin melalui Ditjen IKMA juga terus memperkuat ekosistem industri perhiasan nasional melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, lembaga jasa bullion, lembaga pembiayaan, hingga asosiasi industri.

Baca juga:  Kemenperin Dorong IKM Masuk Rantai Pasok Industri Kendaraan Listrik

Selain itu, pemerintah aktif memfasilitasi promosi, pameran, bimbingan teknis, workshop ekspor, serta program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bagi pelaku IKM perhiasan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Perhiasan Indonesia, Iskandar Husin, menyampaikan bahwa tren investasi logam mulia mendorong sebagian perusahaan besar mulai menyeimbangkan portofolio bisnis antara produk perhiasan untuk kebutuhan fesyen dan produk investasi. Namun, bisnis logam mulia tetap membutuhkan modal besar, reputasi kuat, dan pengelolaan risiko yang matang.

Menurut Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera (UBS), Eddy Yahya, tidak semua pelaku industri siap masuk ke bisnis logam mulia karena sektor tersebut menuntut branding yang kuat dan jaminan keamanan produk sebagai instrumen investasi.

“Pengusaha tidak bisa sembarangan melakukan perluasan usaha. Harga bahan baku berubah hampir setiap hari, sementara itu konsumen cenderung memilih produk dengan kadar emas atau gramasi lebih ringan agar lebih efisien,” katanya.

Dosen Program Studi Kriya Fakultas Seni Rupa Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Alvi Lufiani menilai perubahan tren konsumsi masyarakat dari perhiasan emas ke logam mulia memberikan tantangan dan peluang bagi industri ini. Di satu sisi, lanjut Alvi, bisnis logam mulia membutuhkan perhatian besar pada aspek hukum yang lebih ketat, mulai dari sertifikat keaslian hingga izin perdagangan komoditas.

Selain itu, perusahaan membutuhkan likuiditas jauh lebih tinggi karena nilai bahan bakunya besar dan harga global sangat fluktuatif.

“Perusahaan perlu menerapkan strategi penjualan yang berbeda untuk logam mulia untuk menjamin keamanan dan manfaat investasi,” tutupnya.[]

Berita Populer

Berita Terkait