BerandaTopik# Rokok Elektrik

# Rokok Elektrik

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat edaran tersebut mulai berlaku sejak diterbitkan pada 30 Oktober 2026.

Menkes Tegaskan Rokok Elektrik Tak Lebih Aman Dibanding Rokok Konvensional

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rokok elektrik bukanlah alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok konvensional.

Populer