BerandaTopik# Penyelundupan Satwa Lintas Pulau

# Penyelundupan Satwa Lintas Pulau

PN Idi Vonis Terdakwa Pengangkut Satwa Dilindungi 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Agussalim, terdakwa kasus pengangkutan satwa dilindungi yang ditangkap di Kabupaten Aceh Timur.

Populer