Penyelundupan 527 Gram Emas Senilai Rp1,45 Miliar ke Malaysia Digagalkan di Aceh

ACEH BESAR – Bea Cukai Aceh dan Banda Aceh menggagalkan penyelundupan emas batangan seberat 527 gram ke Malaysia. Pelaku hendak membawa logam mulia senilai Rp 1,45 miliar itu menggunakan pesawat.

Pelaku berinisial KR ditangkap tim gabungan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar saat hendak terbang ke Malaysia, Rabu (20/5/2026). Saat itu, Angkasa Pura, polisi, bea cukai dan Lanud Sultan Iskandar Muda mendapatkan informasi adanya penumpang membawa emas dalam jumlah banyak.

“Dalam operasi ini, petugas mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial KR. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal-usul komoditas emas tersebut,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Baca juga:  4,8 Juta Pelanggan Listrik di Sumatera Belum Nyala, PLN: Butuh 15-20 Jam untuk Start-up Pembangkit

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan modus tidak mendeklarasikan barang bawaan secara benar untuk menghindari kewajiban bea keluar sebesar 10-15% sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penetapan Barang Ekspor Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Dari total nilai barang yang diamankan sebesar Rp 1,45 miliar, kata Rahmat, potensi kerugian negara dari sektor bea keluar diperkirakan mencapai Rp 218 juta.

Menurutnya, penindakan itu merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi perekonomian nasional dan mengamankan penerimaan negara. Penyelundupan emas ini dinilai tidak hanya merugikan negara dari sektor pajak dan bea keluar, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi.

Baca juga:  USK Terapkan Kuliah Daring Sementara untuk FT dan FP Mulai 21–26 Mei 2026

“Kami berkomitmen akan menutup segala celah bagi upaya penyelundupan komoditas berharga milik bangsa,” jelas Rahmat

“Bea Cukai Aceh mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar senantiasa mematuhi regulasi ekspor yang berlaku demi terciptanya iklim perdagangan yang adil, sehat, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional,” jelasnya.[]

Berita Populer

Berita Terkait