BerandaTopik# Pelaku

# Pelaku

Diduga Gelapkan Uang Rp68 Juta, Seorang Pemuda Ditahan di Polresta Banda Aceh

Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan dengan mengamankan seorang pemuda berinisial IR (22), warga Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya. Dalam perkara tersebut, korban Muhammad Rizal (34) mengalami kerugian mencapai sekitar Rp68,6 juta.

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi)

Populer