# Masa Transisi
Daerah
Transisi Darurat Berakhir, Mualem dan Forkopimda Akan Tetapkan Status Baru
Provinsi Aceh saat ini sedang berada pada titik akhir fase Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi yang selesai pada 28 Juli 2026

