Sekolah Rakyat Buka 3.053 Formasi Guru PPPK 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya

JAKARTA – Sekolah Rakyat membuka rekrutmen 3.053 lowongan kerja guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Posisi ini akan ditempatkan di Unit Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 1995/1/KP.01.01/06/2026 Tentang Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Rakyat Tahun 2026, pendaftaran akan dibuka hingga 15 Juni 2026 melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Idul Adha 1447 H

Formasi Loker Guru Sekolah Rakyat 2026
Berdasarkan pengumuman tersebut, 3.053 guru tersebut akan dibagi dalam formasi berikut:

Ahli Pertama – Guru Bahasa Indonesia: 162

HARI LAHIR PANCASILA

Ahli Pertama – Guru Bahasa Inggris: 268

Ahli Pertama – Guru Bimbingan dan Konseling: 177

Ahli Pertama – Guru Biologi: 71

Ahli Pertama – Guru Ekonomi: 76

Ahli Pertama – Guru Fisika: 87

Ahli Pertama – Guru Geografi: 73

Ahli Pertama – Guru Ilmu Pengetahuan Alam: 87

Ahli Pertama – Guru Ilmu Pengetahuan Sosial: 90

Ahli Pertama – Guru Kelas (SD): 561

Ahli Pertama – Guru Kimia: 86

Ahli Pertama – Guru Matematika: 156

Ahli Pertama – Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan: 237

Ahli Pertama – Guru Pendidkan Pancasila dan Kewarga Negaraan: 178

Ahli Pertama – Guru Sejarah: 68

Ahli Pertama – Guru Seni Budaya: 201

Ahli Pertama – Guru Sosiologi: 73

Ahli Pertama – Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi: 402

Syarat Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat 2026
Syarat Umum
1. Warga negara Indonesia

2. Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 40 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

Baca juga:  Kemenag Lantik 258 Kepala KUA untuk Perkuat Layanan Keagamaan

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negeri, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan

8. Memiliki sertifikat pendidik

9. Sehat jasmani dan rohani

10. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya

11. Memiliki catatan kepolisian yang bersih

12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Syarat Khusus
1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00

2. Bersedia bekerja bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat

3. Memiliki surat izin untuk mengikuti seleksi PPPK JF Guru pada Sekolah Rakyat yang ditandatangani oleh :
a. minimal pejabat administrator yang membidangi kepegawaian pada dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi bagi pelamar guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah
b. ketua yayasan bagi pelamar guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Syarat Dokumen
1. Pas foto formal digital terbaru dengan latar berwarna merah

2. Surat lamaran yang telah dibubuhi meterai/e-Meterai dan
ditandatangani

3. Surat pernyataan 10 pernyataan yang telah dibubuhi
meterai/e-Meterai dan ditandatangani

4. Ijazah asli sesuai dengan persyaratan jabatan dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan.

Baca juga:  Tawa Anak-Anak Papua Sambut Kehadiran Satgas Damai Cartenz, Hangatkan Panti Asuhan di Keerom

2) Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

5. Transkrip nilai asli sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sertifikat akreditasi asli apabila akreditasi tidak tercantum didalam ijazah atau transkrip nilai

7. Sertifikat Pendidik asli

8. Surat izin mengikuti seleksi asli

Jadwal Seleksi Guru Sekolah Rakyat 2026
Pengumuman Seleksi:3 – 15 Juni 2026

Pendaftaran Seleksi: 8 – 14 Juni 2026

Seleksi Administrasi: 8 – 16 Juni 2026

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 17 Juni 2026

Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 18 Juni 2026

Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 18 – 19 Juni 2026

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah: 19 – 20 Juni 2026

Penarikan Data Final: 21 Juni 2026

Penjadwalan Seleksi: CAT 22 – 23 Juni 2026

Pengumuman Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi CAT: 24 – 25 Juni 2026

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN: 26 Juni – 5 Juli 2026

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 6 – 8 Juli 2026

Pengumuman Hasil Kelulusan: 9 Juli 2026

Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan: 10 -11 Juli 2026

Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan/Konfirmasi Peserta: 12 Juli 2026

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 13 – 19 Juli 2026

Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 20 – 21 Juli 2026

Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi Tambahan: 22 Juli 2026

Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 23 Juli 2026

Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 23 – 24 Juli 2026

Pengolahan Hasil Pasca Sanggah: 25 – 26 Juli 2026

Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan Setelah Sanggah: 27 Juli 2026

Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan: 28 Juli – 11 Agustus 2026.[]

Berita Populer

Berita Terkait