JAKARTA — Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI atas disahkannya Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Regulasi tersebut merupakan hasil perjuangan panjang kaum buruh selama 22 tahun yang akhirnya terwujud pada masa pemerintahan saat ini.
Di hadapan ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026), Said Iqbal menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT menjadi tonggak penting dalam upaya perlindungan pekerja sektor domestik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR, wakil khusus Pak Sufmi Dasco, yang telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” ujar Said Iqbal di hadapan Prabowo.
Menurutnya, lahirnya undang-undang tersebut bukan sekadar kemenangan politik, melainkan buah dari perjuangan lintas generasi yang telah berlangsung lebih dari dua dekade. “Selama 22 tahun UU itu diperjuangkan, dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden akhirnya disahkan,” katanya.
Said Iqbal juga menilai sejumlah kebijakan Presiden Prabowo menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil dan kaum pekerja. Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, hingga Program 3 Juta Rumah dinilai memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan buruh dan masyarakat luas.
“Kebijakan-kebijakan Bapak yang pro kepada rakyat telah memberikan nilai tambah bagi kaum buruh dan masyarakat,” ungkapnya.
Meski memberikan apresiasi, Said Iqbal tetap mendorong pemerintah dan DPR untuk menuntaskan agenda berikutnya, yakni pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih komprehensif.
“Mudah-mudahan pada May Day tahun depan UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan mampu melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia pun menegaskan dukungan politik buruh terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo. “Kami mendukung Bapak Presiden Prabowo,” katanya.[]


