Prabowo Ungkap Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Benarkah? Ini Kata Buruh

SOLO – Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), viral di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan publik.

Dalam pidatonya, Prabowo memperkenalkan seorang buruh harian asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bernama Susanah. Susanah merupakan salah satu penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Prabowo menyebut Susanah bekerja sebagai buruh harian pengupas bawang dengan upah Rp700.000 per kilogram (kg).

“Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp700.000 per kilogram. Program Keluarga Harapan dan program sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya,” kata Prabowo, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (15/8/2026).

Pernyataan tersebut kemudian mengundang reaksi publik, terutama dari kalangan buruh pengupas bawang dan pedagang bawang yang mempertanyakan nominal upah tersebut.

20 Tahun Bekerja sebagai Pengupas Bawang

Salah satu buruh harian pengupas bawang di Pasar Legi, Kota Solo, Jawa Tengah, Siti Amirah (72), mengaku terkejut mendengar pernyataan Prabowo mengenai upah pengupas bawang yang mencapai Rp700.000 per kg.

Siti yang telah bekerja sebagai pengupas bawang selama lebih dari 20 tahun menilai nominal tersebut terlalu besar dan tidak sesuai dengan kondisi di Pasar Legi.

“Kaget kok bisa segitu. Nggak mungkin. Lha kira-kira bathine (untungnya) berapa kalau upahnya segitu. Itu keliru (upah Rp700.000 per kg),” ujar Siti saat ditemui Kompas.com, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Siti, dirinya sehari-hari mendapat upah antara Rp2.000 hingga Rp10.000. Besaran upah bergantung pada jenis bawang dan tahapan pengupasan yang dilakukan.

Baca juga:  Hadiri Opening Ceremony HDA Ke-21, Kapolda Aceh Terima Penghargaan dari Gubernur

Untuk bawang putih, pengupasan tahap awal seperti memisahkan kulit atau memecah bonggol dibayar Rp10.000 per sak atau karung berisi sekitar 20 kg. Sementara itu, pengupasan tahap akhir hingga bawang benar-benar bersih dan siap diolah dibayar Rp2.000 per kg.

Pendapatan harian Siti juga tidak tetap karena bergantung pada jumlah bawang yang mampu dikupas.

“Biasane bisa kupas tiga karung sehari ya Rp10.000 kali tiga, Rp30.000 upahnya. Tapi kadang ya satu karungnya nggak penuh. Paling banter ya tiga karung, nggak pernah lebih, kuatnya segitu,” ujarnya.

Siti kembali menegaskan bahwa nominal Rp700.000 per kg tidak masuk akal jika dibandingkan dengan kondisi di tempatnya bekerja.

“Itu tidak sesuai dengan yang dibicarakan, tidak sepadan. Ndak tahu angka dari mana. Yang pasti, segitu kurang lebih 20 kg Rp10.000. Jadi, hitungannya 20 kg itu kotor. Ya ndak masuk akal (upah Rp700.000),” katanya.

Ia menambahkan, keuntungan dari penjualan bawang putih hanya sekitar Rp500 per kg. Sementara untuk bawang merah, buruh biasanya tidak melakukan pengupasan, melainkan hanya menampi menggunakan tampah.

“Bawang merah itu belinya karungan (dari pengepul), itu cuma ditapeke (menampi), ndak motong. Upahnya tergantung yang ngasih. Kalau ngasih tega, ya sekian, nggak pasti,” jelasnya.

Jika Upah Rp700.000 per Kg, Siti Pilih Jadi Buruh

Sistem pembayaran upah kepada buruh dilakukan setelah pekerjaan selesai. Waktu kerja juga tidak selalu sama. Siti terkadang berangkat pagi atau siang dan menyelesaikan pekerjaan pada sore hari.

“Berangkatnya ya semampunya. Jadi, enggak bisa ditentukan. Liburnya kalau Minggu. Upahnya ya bergantung semampunya ngupas berapa. Kalau bekerja sehari ya sekian, nek ndak sehari ya sekian, kadang ya dapet upahnya Rp20.000 sehari,” ujarnya.

Baca juga:  Sekda Aceh Terima Lencana Melati, Penghargaan Tertinggi Gerakan Pramuka

Dengan pendapatan sekitar Rp20.000 hingga Rp30.000 per hari, Siti mengatakan upah Rp700.000 lebih masuk akal jika dihitung sebagai pendapatan bulanan, bukan per kilogram.

“Kalau upahnya Rp700.000 per kg ya pilih buruh terus,” katanya.

Pedagang bawang di Pasar Legi, Tini (67), turut menanggapi pernyataan Prabowo mengenai upah buruh pengupas bawang Rp700.000 per kg.

“Kalau sekilonya (upahnya) Rp700.000 pilih jadi buruh daripada pedagang. Kalau di sini, di Solo, Pasar Legi itu ya Rp10.000 per sak 20 kg,” ujar Tini saat ditemui Kompas.com, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Tini, upah Rp700.000 per kg tidak masuk dalam perhitungan usaha perdagangan bawang. Ia menilai besaran upah tersebut tidak sebanding dengan harga kulakan bawang putih.

“Kulakan Rp500.000 satu karung. Ya, Rp600.000. (Kalau Rp700.000 per kg dikali 20 kg) nggak masuk akal,” ujarnya.

Meski demikian, Tini mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah upah pengupas bawang di Bogor memang mencapai Rp700.000 per kg.

Ia mengatakan, dahulu dirinya mampu mempekerjakan 10 hingga 14 buruh pengupas bawang dalam sehari. Namun, kini hanya satu orang yang bekerja di tempatnya.

Meski hanya memiliki satu pekerja, Tini tetap menilai nominal Rp700.000 per kg tidak sesuai dengan kondisi harga bawang di Pasar Legi.

“Ini satu (buruh) aja sulit ngasih upah. Ini juga mocok bantu tetangga. Ini harga bawang putihnya kalau yang dikupas bonggolnya Rp30.000 per kg, yang bersih Rp32.000 per kg. Bawang merah Rp27.000 per kg. Upah Rp700.000 per kg, pilih buruh saja,” ucapnya.[]

Berita Populer

Berita Terkait