Pemprov Aceh Gelar Lokakarya danBimtek Pendataan SPM Pascabencana Regional I di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Aceh melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh menyelenggarakan Lokakarya dan Bimbingan Teknis Pendataan serta Penghitungan Target Kebutuhan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pascabencana Regional I pada 21–22 Mei 2026 di Lhokseumawe.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti 50 peserta dari 10 kabupaten/kota di Regional I Aceh, yang terdiri atas unsur Bappeda, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa), serta Bagian Pemerintahan kabupaten/kota.

Turut hadir perwakilan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), di antaranya Bappeda Aceh, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Inspektorat Aceh, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh. Kegiatan ini terselenggara atas dukungan program SKALA, kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, SIP, MPA, dalam sambutan yang dibacakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Dr. Bob Mizwar, SSTP, M.Si., menegaskan bahwa kegiatan tersebut sangat strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat, khususnya di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2025.

Baca juga:  Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Tantangan Era Digital

“Bencana hidrometeorologi tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum, tetapi juga mengganggu akses masyarakat terhadap layanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara,” ujar Bob Mizwar.

Menurutnya, pemenuhan SPM pascabencana merupakan tantangan sekaligus tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah dituntut mampu menyesuaikan perencanaan secara cepat, tepat, dan berbasis data akurat agar pelayanan dasar tetap menjangkau masyarakat, terutama kelompok rentan seperti masyarakat miskin dan korban bencana.

Melalui lokakarya dan bimbingan teknis ini, pemerintah daerah diharapkan mampu mengidentifikasi perubahan target jumlah penerima layanan dan mutu minimal layanan SPM Tahun Anggaran 2026, memetakan prioritas sasaran penerima layanan SPM Tahun Anggaran 2027, menyusun data capaian SPM Tahun Anggaran 2027 yang realistis dan selaras dengan kemampuan anggaran daerah, meningkatkan kapasitas Tim Penerapan SPM dalam pengisian Format I dan Format II secara tepat dan akuntabel, serta menyediakan bahan masukan komprehensif bagi penyusunan kebijakan daerah, termasuk Surat Keputusan Kepala Daerah terkait penyesuaian target pelayanan.

Dalam kesempatan itu, Bob Mizwar juga memaparkan perkembangan capaian pelaksanaan SPM di Aceh. Untuk realisasi anggaran SPM, capaian tertinggi hingga saat ini diraih Kabupaten Bener Meriah dengan persentase 41,57 persen. Sementara untuk pelaporan SPM Triwulan I Tahun 2026, capaian tertinggi diraih Kota Langsa dengan nilai 69,46 persen.

Baca juga:  USK Terapkan Kuliah Daring Sementara untuk FT dan FP Mulai 21–26 Mei 2026

Meski demikian, masih terdapat sejumlah kabupaten/kota yang belum menyampaikan laporan SPM Triwulan I. Pemerintah Aceh mendorong seluruh daerah segera menyelesaikan pelaporan sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan dasar.

Sekda Aceh juga menekankan bahwa keberhasilan pemenuhan SPM pascabencana sangat bergantung pada kualitas data dan sinergi antar pemangku kepentingan.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan memanfaatkan forum ini untuk memperkuat koordinasi serta merumuskan langkah konkret di daerah masing-masing,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Pemerintah Aceh berharap hasil kegiatan ini menjadi landasan kuat dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan, sehingga pelayanan dasar dapat terpenuhi secara adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Aceh, termasuk masyarakat terdampak bencana.[]

Berita Populer

Berita Terkait