JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan terkait dugaan pemberian uang kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin.
Menurut Deddy, klarifikasi dari Gibran diperlukan agar polemik yang berkembang di ruang publik tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
“Dia (Gibran) harus mengklarifikasi bahwa tidak benar dia membayar mahasiswa. Walaupun itu mungkin sulit diterima akal publik, tapi dia perlu bersuara,” kata Deddy kepada wartawan, dikutip dari jawapos, Kamis (25/6).
Anggota Komisi II DPR RI itu menilai isu tersebut berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah apabila tidak dijelaskan secara terbuka dan transparan.
Deddy juga menyoroti perubahan agenda mahasiswa yang semula berencana menggelar demonstrasi, namun kemudian berujung pada pertemuan dengan Gibran di kantor Wakil Presiden. Menurut dia, proses yang menyebabkan perubahan agenda tersebut perlu dijelaskan kepada publik.
“Gimana sih duduk perkara bisa mahasiswa itu belok dari rencana demo tiba-tiba ke kantor Wakil Presiden? Itu kan harus dijelaskan secara terang benderang,” ujarnya.
Selain meminta klarifikasi, Deddy mendorong Gibran untuk menelusuri asal-usul dana yang diduga diberikan kepada mahasiswa. Ia menilai sumber dana tersebut perlu diungkap untuk menghindari munculnya dugaan pelanggaran hukum maupun kepentingan politik tertentu.
“Jangan-jangan itu uang hasil pungli, atau apakah memang ada operasi politik? Nah, ini kan harus terang benderang. Kita sedang menunggu bagaimana Wakil Presiden memberikan penjelasan yang masuk akal dan bisa dipercaya tentang persoalan suap-menyuap mahasiswa ini untuk kepentingan politik,” kata Deddy.
Menurut dia, ketidakjelasan informasi terkait kasus tersebut dapat berdampak pada citra pemerintah. Ia menilai muncul kesan bahwa Gibran sedang ditempatkan sebagai figur yang paling responsif terhadap aspirasi masyarakat di tengah berbagai kritik yang dihadapi pemerintah.
“Ini kan seolah-olah sedang berupaya menarik dia menjadi episentrum perhatian sebagai pihak yang mau mendengar pada saat pemerintah sedang terpojok. Ini kan aneh kalau menurut saya,” ujarnya.
Deddy juga berpandangan bahwa penyampaian aspirasi mahasiswa kepada pemerintah semestinya dilakukan melalui kementerian atau lembaga yang berkaitan langsung dengan substansi tuntutan yang disampaikan, bukan secara mendadak kepada Wakil Presiden.
“Harusnya kan minimal mahasiswa itu kalau harus bertemu dengan pemerintah, silakan ketemu dengan Menseskab, silakan ketemu dengan Menko Polhukam, atau pihak-pihak lain yang terkait dengan tuntutan aspirasi mereka,” katanya.
Polemik ini mencuat setelah beredar video yang menampilkan Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludin, mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta. Pengakuan tersebut disampaikan dalam sebuah forum yang kemudian viral di media sosial.
Dalam video itu, Abdimaludin menyebut dana tersebut diterimanya dari seorang oknum kepolisian bernama Aan. Uang itu, menurut pengakuannya, diberikan agar mahasiswa mengalihkan lokasi aksi demonstrasi yang semula direncanakan berlangsung di depan Istana Negara menjadi di kawasan DPR RI.
“Saya mengakui kesalahan. Saya menerima uang tersebut. Rp20 juta dengan pembagian dengan kawan-kawan. Dari pihak kepolisian (bernama) Aan,” ujar Abdimaludin, sebagaimana dikutip pada Selasa (23/6).
Meski demikian, Abdimaludin menyebut massa mahasiswa pada akhirnya tetap menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Wakil Presiden terkait pernyataan Deddy maupun pengakuan Ketua BEM FH UBK tersebut. []


