JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meski yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan hingga saat ini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nanik. Namun, ia menegaskan pemeriksaan tetap dimungkinkan apabila dibutuhkan untuk kepentingan pembuktian perkara.
“Untuk minggu ini belum ada jadwal pemanggilan, namun ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memandang perlu untuk pembuktian,” kata Anang dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Anang menjelaskan, penyidik saat ini masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang dinilai memiliki nilai pembuktian kuat dalam perkara tersebut.
“Saat ini penyidik masih fokus kepada saksi-saksi lain dulu yang mempunyai nilai pembuktian kuat,” ujarnya.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Salah satu di antaranya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.
Selain pejabat negara, sejumlah pihak dari kalangan swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun tujuh tersangka dalam perkara tersebut, yakni:
- Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.
- Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
- Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
- Pihak swasta Asep Yusuf Somantri.
- Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.
- Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.
- Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan.
Nanik S. Deyang Mundur
Sementara itu, Nanik S. Deyang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan kesehatan. Ia berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menjalani pengobatan jantung.
Kabar pengunduran diri Nanik disampaikan Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analis Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (22/7/2026).
“Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” kata Dirgayuza, dikutip dari Liputan6.com.
Dirgayuza mengatakan, Presiden Prabowo berpesan agar Nanik tetap mengawasi Badan Gizi Nasional dari jarak jauh. Menurutnya, Nanik bahkan tidak sabar untuk kembali membenahi berbagai penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
“Presiden meminta Bu Nanik tetap mengawasi BGN. Bu Nanik sendiri bergurau, ia tidak sabar untuk kembali bisa ‘mencereweti’ dan ‘menjewer’ jika ada yang menyimpang,” ujar Dirgayuza.
“Begitulah Bu Nanik. Bahkan ketika sedang sakit, yang dipikirkannya tetap pekerjaan, Presiden, rakyat, dan anak-anak Indonesia,” sambungnya.
Di akhir unggahannya, Dirgayuza menyampaikan doa agar Nanik segera pulih dan kembali menjalankan tugasnya mengawal Program Makan Bergizi Gratis.
“Selamat berobat, Bu Nanik. Indonesia masih membutuhkan langkah Ibu. Anak-anak Indonesia masih menunggu Ibu kembali—sehat, kuat, kritis, dan cerewet seperti biasa,” tutupnya.[]


