Mitchell Lee Baker Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia

JAKARTA – Atlet sepak bola Mitchell Lee Baker resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah menjalani pengambilan sumpah/janji setia pewarganegaraan RI di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Prosesi pengambilan sumpah tersebut turut dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir.

Melalui pengambilan sumpah tersebut, Mitchell resmi melepaskan kewarganegaraan Australia untuk menjadi WNI. Penyerang Georgetown University itu memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui garis keturunan dari kakeknya, Han Koen Lie, yang lahir di Yogyakarta, serta neneknya, Li Nio The Lie, yang lahir di Semarang.

“Saya berjanji melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus dan ikhlas,” ucap Mitchell melafalkan sumpah/janji setia.

Direktur Jenderal AHU Widodo menyampaikan selamat kepada Mitchell atas status barunya sebagai WNI. Menurutnya, momentum tersebut bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga bagian dari harapan besar untuk kemajuan bangsa.

“Momentum ini bukan sekadar tentang perubahan status perubahan kewarganegaraan saudara, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Widodo.

Ia menjelaskan, pemberian kewarganegaraan melalui naturalisasi telah diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, termasuk bagi warga negara asing yang dinilai berjasa atau dibutuhkan untuk kepentingan negara.

Baca juga:  Mahasiswa UIN Ar-Raniry Borong Enam Medali di SEIBa International Festival 2026

Menurut Widodo, salah satu implementasi kebijakan tersebut adalah perekrutan atlet asing untuk memperkuat tim nasional Indonesia.

“Proses naturalisasi para atlet ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah di bidang olahraga. Atlet yang menjadi WNI harus dapat memberikan dampak positif kepada bangsa indonesia dan kemajuan olahraga Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, naturalisasi atlet sepak bola tersebut merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan Indonesia menghadapi berbagai agenda besar FIFA. Kehadiran pemain-pemain naturalisasi diharapkan dapat membuat Timnas Indonesia semakin kuat dan kompetitif.

“Visi Indonesia untuk menjadi salah satu kekuatan sepak bola di asia, tidaklah mustahil. Dengan kerja keras dan dukungan dari semua pihak, kita dapat meraih keberhasilan yang begitu telah lama kita nantikan,” kata Widodo.

Widodo juga menegaskan pemerintah akan terus mengawal proses naturalisasi atlet asing sebagai bagian dari upaya memajukan olahraga nasional. Dalam hal ini, Kementerian Hukum mengemban tugas dan fungsi sekaligus injector dalam melakukan pelayanan hukum terhadap permohonan naturalisasi para atlet sepak bola di Indonesia.

Ia pun berpesan kepada Mitchell agar dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia dengan baik.

“Saya ingin menyampaikan kepada Saudara yang telah diambil sumpahnya untuk dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan baik sebagai warga negara Indonesia. Dan terus kita sama-sama berjuang untuk meraih prestasi demi bangsa yang kita cintai,” kata Widodo.

Baca juga:  Kemenpora Gelar Indonesia Sports Summit 2026, Perkuat Ekosistem Olahraga Nasional

Sementara itu, Erick Thohir menyampaikan ucapan selamat kepada Mitchell yang kini resmi menyandang status sebagai WNI.

“Selamat ya,” ucapnya menyalami pemuda 19 tahun itu seusai acara.

Erick mengatakan, naturalisasi merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan prestasi olahraga nasional. Naturalisasi tersebut terjadi dengan dukungan pihak-pihak terkait, meliputi Komisi XIII DPR RI dan kepengurusan cabang olahraga (cabor).

“Di mana sesuai RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah, Red.) Bapak Presiden bahwa kita punya target-target di SEA Games, Asian Games, Olimpiade bahkan juga Piala Dunia,” tuturnya.

Menurutnya, kebijakan naturalisasi merupakan bentuk komitmen pemerintah dan DPR RI untuk membuka jalan prestasi anak bangsa. Prestasi para atlet yang sudah mengibarkan bendera Merah Putih dan juga mencerminkan kedigdayaan olahraga Indonesia.

“Dengan adanya kerja sama ini, kita terus dorong peningkatan olahraga dan merangkul semua pihak yang bisa mengibarkan bendera Merah Putih,” ujar Erick.

Erick menegaskan, kebijakan naturalisasi tidak hanya berlaku untuk sepak bola, tetapi juga terbuka bagi cabang olahraga lain yang dinilai memiliki potensi meningkatkan prestasi Indonesia.

Ia mencontohkan atlet renang Masniari Wolf yang telah menyumbangkan tiga medali emas SEA Games, serta Felix Viktor Iberle yang juga berkontribusi menghadirkan medali emas bagi Indonesia.

“Potensi-potensi seperti inilah yang menjadi alasan kami membuka diri terhadap naturalisasi, tanpa cabang-cabang olahraga melupakan pembangunan dari tingkat akar rumput (grassroots),” tegas Erick.[]

Berita Populer

Berita Terkait