ACEH BESAR – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) turut berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman tenaga kefarmasian melalui kehadirannya sebagai narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, pada Selasa (28/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Orion Hall Aceh Besar ini diikuti oleh 62 peserta yang terdiri dari apoteker dan tenaga teknis kefarmasian di Kabupaten Aceh Besar.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Publikasi dan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) BBPOM Aceh, Ari Syuhada Putra, menyampaikan sejumlah materi strategis, meliputi Standar Pengelolaan Obat di Sarana Pelayanan Kefarmasian, pentingnya mengenali obat serta pencegahan penyalahgunaannya, hingga pengendalian resistensi antimikroba (AMR).
Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi yang disampaikan, terutama dalam diskusi terkait tantangan di lapangan dalam pengelolaan obat dan pencegahan penyalahgunaan.
Dalam pemaparannya, Ari menekankan pentingnya peran tenaga kefarmasian sebagai garda terdepan dalam menjamin keamanan penggunaan obat di masyarakat.
“Tenaga kefarmasian memiliki peran strategis dalam memastikan obat yang digunakan masyarakat aman, bermutu, dan digunakan secara rasional. Edukasi yang tepat juga menjadi kunci dalam mencegah penyalahgunaan obat serta menekan laju resistensi antimikroba,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengendalian resistensi antimikroba memerlukan kolaborasi lintas sektor dan konsistensi dalam penerapan prinsip penggunaan obat yang bijak.
“Upaya pengendalian resistensi antimikroba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu sinergi antara tenaga kesehatan, pemerintah, dan masyarakat untuk memastikan antibiotik digunakan secara tepat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, BBPOM Aceh berharap para tenaga kefarmasian dapat semakin meningkatkan kompetensi dan komitmen dalam menjalankan praktik kefarmasian yang sesuai standar.
Selain itu, diharapkan pula peserta dapat menjadi agen edukasi di lingkungan kerja masing-masing dalam mendorong penggunaan obat yang aman, rasional, dan bertanggung jawab, demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan terlindungi.[]


