ACEH BESAR – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar menyatakan mulai memperluas layanan pendidikan inklusif melalui penyediaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di madrasah.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar Saifuddin mengatakan, program itu bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar ramah anak, ruang bagi peserta didik disabilitas, serta memastikan layanan pendidikan yang berkualitas.
“Saat ini sudah ada dua madrasah yang kita luncurkan ULD, yaitu MIN 27 dan MIN 8 Aceh Besar. Ini langkah awal untuk memastikan madrasah menjadi tempat belajar yang terbuka bagi semua anak, tanpa membedakan kondisi dan kemampuan mereka,” kata Saifuddin, Kamis (29/10/2026).
Peresmian ULD di MIN 8 Aceh Besar Rabu (28/10) turut dihadiri Bunda Inklusi Aceh Besar Yasmaidar Saifuddin, para kepala seksi Kantor Kemenag Aceh Besar, serta sejumlah kepala madrasah.
Saifuddin mengatakan, madrasah inklusif bukan sekadar menyediakan fasilitas, tetapi madrasah perlu juga membangun budaya belajar yang menghargai perbedaan, menumbuhkan empati, serta memastikan setiap peserta didik mendapatkan kesempatan yang setara untuk berkembang.
“Madrasah inklusi harus menghadirkan pendidikan yang memanusiakan setiap anak. Tidak boleh ada peserta didik yang merasa tersisih karena keterbatasannya. Upaya ini adalah kepedulian bersama untuk menjamin kesetaraan hak belajar,” ujar Yahwa–sapaan akrab Saifuddin.
Menurutnya, keberadaan ULD juga harus diikuti dengan kesiapan madrasah dari sisi layanan, pendampingan, maupun pemahaman tenaga pendidik terhadap kebutuhan peserta didik.
“ULD ini di dalamnya dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang mendukung pengembangan daripada anak-anak berkebutuhan khusus ini. Ada alat bermain, belajar, dan lain-lain, termasuk ada pendampingan psikolog,” ujarnya.
Yahwa menambahkan, penyediaan ULD merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang kurikulum pada madrasah dengan penguatan pembelajaran berpusat pada peserta didik, pengembangan karakter, serta penciptaan iklim belajar yang aman, inklusif, dan bermakna.
Salah satu pendekatan yang diterapkan ialah Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Kurikulum ini menekankan penguatan akhlak mulia, kasih sayang, empati, moderasi beragama, dan budaya damai di lingkungan madrasah.
Kemenag Aceh Besar berkomitmen memperluas penerapan pendidikan inklusif secara bertahap. Yahwa telah menetapkan 10 madrasah sebagai percontohan penguatan nilai-nilai KBC, sekaligus pengembangan ULD untuk mendukung terwujudnya madrasah inklusif.
Adapun 10 madrasah yang menjadi piloting implementasi KBC di Aceh Besar tahun 2026 tersebut yakni MAN 5, MAN 4, MTsN 3, MTsS Keutapang Dua, MTsS Baitul Arqam, MTsN 1, MTsN 6, MTsN 8, MIN 20, MIN 5, MIN 42, MIN 23, MIN 27 dan MIN 8 Aceh Besar.
“Madrasah-madrasah ini menjadi percontohan bagi madrasah lain di Aceh Besar. Delapan madrasah lain ini juga akan segera memiliki ULD,” katanya.
Sementara itu, Yasmaidar menyatakan komitmen untuk terus memperkuat kepedulian terhadap anak-anak penyandang disabilitas, sekaligus mendorong kolaborasi antara madrasah, keluarga, dan masyarakat.
Kata dia, Bunda Inklusi dan jajaran akan terus menjadi penggerak dalam membangun kesadaran bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan.
“Komitmen ini bisa diwujudkan melalui kerja nyata, pendampingan, dan kolaborasi agar madrasah benar-benar menjadi ruang yang aman, nyaman, dan inklusif,” katanya.[]


