Kasus Korupsi Imipas Coreng Indonesia di Mata Dunia!

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dinilai telah mencoreng citra Indonesia di mata dunia internasional.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa lembaga yang menangani urusan keimigrasian harus diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas di bidang tersebut.

Idul Adha 1447 H

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).

HARI LAHIR PANCASILA

Ia menilai dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Karena itu, DPR berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tuntas.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” tegas legislator PDI Perjuangan tersebut.

Baca juga:  Rocky Gerung: Buat Saya MBG No, MCB Yes!

Selain aspek penegakan hukum, Andreas menilai ada persoalan yang lebih mendasar yang perlu dievaluasi. Menurutnya, praktik korupsi semacam ini seharusnya tidak terjadi di sektor yang menjadi garda terdepan dalam pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” ujarnya.

Andreas mengingatkan bahwa pelayanan keimigrasian merupakan sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi juga dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terulang kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian, baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ujarnya.

Baca juga:  MotoGP Hungaria 2026: Jadwal Lengkap Kualifikasi hingga Sprint Race

Menurut Andreas, yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap aparatur memiliki integritas serta dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan publik, baik di dalam maupun luar negeri.

Ia berharap pemerintah dapat mengambil pelajaran penting dari kasus dugaan suap di lingkungan Imipas, khususnya dalam proses pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran keimigrasian.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga merupakan wajah Indonesia, baik di hadapan publik domestik maupun dunia internasional,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia. Dokumen yang diduga menjadi objek praktik korupsi tersebut antara lain Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam perkara ini, KPK telah menahan delapan orang tersangka. Mereka dijerat dengan pasal terkait pemerasan dan gratifikasi.[]

Berita Populer

Berita Terkait