Gus Ipul: 18 Juta Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 1.055.776 agen Perlinsos Digital telah membantu sekitar 18.213.466 keluarga mengakses pendataan bantuan sosial berbasis Digital Publik Infrastructure (DPI).

Jumlah tersebut menunjukkan besarnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar program bantuan pemerintah semakin tepat sasaran.

“Per hari ini sudah ada 1.055.776 agen Perlinsos yang telah membantu lebih dari 18 juta keluarga masuk ke dalam layanan Perlinsos Digital. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat umum yang telah turut serta menjadi relawan sebagai agen Perlinsos,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).

Hadir dalam konferensi pers tersebut, Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Ishaq Zubaedi Raqib, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Media Galih Hidayatullah dan Komunikasi Publik serta Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Joko Widiarto.

Gus Ipul menyebut keterlibatan agen berasal dari berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) di daerah, perangkat desa/ kelurahan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Babinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, kader dasawisma, pengurus RT/RW, operator data desa, kepala desa, hingga petugas Badan Pusat Statistik (BPS).

Selain itu, terdapat pula pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pusat Kesejahteraan Sosial, pendamping rehabilitasi sosial, penyuluh keluarga berencana, penyuluh pertanian, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur tersebut penting untuk menghasilkan data yang lebih akurat dan mutakhir. Data tersebut menjadi salah satu landasan pemerintah dalam menyalurkan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga:  Wartawan Senior Bongkar Dugaan Ketum Partai Terlibat Penyadapan Presiden, Dikenal Dekat dengan Solo

“Data yang lebih akurat dan real time, data yang bisa dijadikan pedoman untuk memberikan perlindungan sosial. Dengan begitu, diharapkan bantuan-bantuan pemerintah makin tepat sasaran diterima oleh mereka yang berhak,” jelasnya.

Gus Ipul menjelaskan, Perlinsos Digital merupakan langkah pemerintah untuk menghadirkan sistem perlindungan sosial yang lebih efektif, tepat sasaran, dan menjangkau masyarakat paling membutuhkan. Melalui sistem ini, profil penerima manfaat tidak lagi hanya mengandalkan identitas berdasarkan nama dan alamat, tetapi juga dilengkapi dengan pengenalan wajah melalui teknologi biometrik atau face recognition.

Ia menegaskan, partisipasi masyarakat tidak berhenti pada pendaftaran dan pengusulan data. Masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan koreksi maupun sanggahan terhadap data yang tersedia. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar data pemerintah dikoreksi oleh masyarakat.

“Ini seiring arahan Bapak Presiden Prabowo agar data kita bisa dibuka dan dikoreksi masyarakat. Jika sekarang ada perdebatan soal data di medsos atau di berbagai forum, itu salah satu sebabnya karena memang kita membuka data ke masyarakat luas agar bisa dikoreksi,” jelas Gus Ipul.

Baca juga:  Ketua TP PKK Aceh Besar Ajak Perkuat Sinergi Antar Pengurus dan Tingkatkan Program Kerja

Pada kesempatan ini Gus Ipul juga menegaskan bahwa agen Perlinsos Digital tidak memiliki kewenangan menentukan seseorang atau keluarga berhak menerima bantuan. Bahkan, Menteri Sosial sekalipun tidak dapat menetapkan secara langsung seseorang sebagai penerima bantuan. Penentuan kelayakan sepenuhnya dilakukan melalui sistem yang mengolah dan memadankan berbagai data pemerintah.

“Jadi siapapun tidak bisa menentukan seseorang keluarga mendapatkan bantuan, termasuk Menteri Sosial sekalipun juga tidak bisa menjadi pihak yang menentukan seseorang memperoleh bantuan atau tidak. Tetapi nanti yang akan menjawab adalah sistem,” tegas Gus Ipul.

Sistem tersebut mengintegrasikan berbagai sumber data pemerintah, antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), PT PLN, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta kementerian dan lembaga lainnya.

Integrasi tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pemadanan data berdasarkan berbagai indikator, seperti kepemilikan tanah, kendaraan bermotor, penggunaan listrik, hingga kepemilikan atau keterlibatan dalam pendirian perusahaan yang tercatat pada Kementerian Hukum.

“Ini adalah satu kemajuan yang luar biasa yang dicapai oleh pemerintahan di bawah kepemimpinan Pak Presiden Prabowo untuk supaya kita bersama-sama menghadirkan data yang lebih akurat,” pungkasnya.[]

Berita Populer

Berita Terkait