JAKARTA – DPR bersama pemerintah segera membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2027. Pembahasan tersebut dilaksanakan pada masa persidangan V tahun 2025-2026.
“Sidang dewan yang terhormat, pada masa persidangan ini, DPR RI bersama pemerintah akan melaksanakan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal KEM-PPKF tahun 2027,” ucap Ketua DPR Puan Maharani dalam pidato pembukaan masa sidang di Rapat Paripurna ke-18 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Puan menambahkan, DPR memahami bahwa penyusunan Kerangka Kebijakan Fiskal tahun 2027 dilakukan dalam situasi global yang penuh tekanan dan risiko.
Tantangan ke depan tidak hanya berkaitan dengan menjaga pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga memastikan kualitas pertumbuhan ekonomi tersebut, yaitu mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan rakyat, meningkatkan ketahanan ekonomi, serta mengurangi ketimpangan sosial.
DPR memandang bahwa APBN tahun 2027 dapat menjadi momentum dalam melakukan konsolidasi fiskal dan program prioritas nasional.
“Sehingga tetap dapat menjaga stabilitas di tengah tekanan global, tetapi juga mampu mempercepat pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup rakyat Indonesia,” kata dia.
Puan juga mengakui jika dampak perekonomian global telah memberikan tekanan fiskal APBN. Di satu sisi, pemerintah harus menjalankan pembangunan nasional di segala bidang, di sisi lain ruang fiskal yang sudah terbatas menjadi semakin kecil.
“Pemerintah sudah seharusnya melakukan penajaman belanja, sehingga dengan ruang fiskal yang semakin kecil, rakyat tetap mendapatkan haknya untuk dapat menikmati pembangunan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, transportasi, dan lain sebagainya yang semakin memudahkan kehidupan rakyat,” tuturnya.[]


