BGN Tindak Tegas! 833 Dapur MBG Ditutup Permanen dan Tak Dibayar

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pemerintah tidak akan membayarkan anggaran kepada 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup permanen akibat pelanggaran tata kelola dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Sudaryono, dapur yang dikenai sanksi penutupan permanen tidak lagi berhak menerima pembayaran dari pemerintah karena terbukti melakukan pelanggaran.

“Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan seperti dulu, yang tetap dibayar meski di-suspend. Kalau ini sudah tutup, tidak dibayar. Ini betul-betul suspend karena pelanggaran,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, sebagian besar dapur ditutup karena tidak memenuhi standar higienitas dan sanitasi, serta dinilai berpotensi menimbulkan kasus keracunan makanan bagi para penerima manfaat program.

Baca juga:  Sanger Ureueng Aceh: Kolaborasi Edukasi, Pengawasan, dan Pengujian Demi Pangan yang Lebih Aman

Dari total 833 dapur yang ditutup, sebanyak 98 berada di wilayah Sumatera, 311 di Jawa dan Madura, serta 424 dapur tersebar di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.

Sudaryono menegaskan bahwa tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar menyediakan makanan, melainkan memastikan setiap penerima memperoleh asupan gizi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sekali lagi ini namanya Makan Bergizi Gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Mencukupkan gizinya lah yang menjadi tolok ukurnya,” ujarnya.

Sebelum menjatuhkan sanksi penutupan permanen, BGN telah memberikan kesempatan kepada pengelola dapur untuk melakukan perbaikan terhadap berbagai temuan pelanggaran. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, sejumlah dapur tidak melakukan pembenahan sesuai ketentuan.

Baca juga:  Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN 2026

Karena itu, pemerintah memutuskan menghentikan operasional dapur-dapur tersebut secara permanen.

Sudaryono juga memastikan BGN akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG yang menjadi mitra pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada dapur yang kembali melakukan pelanggaran demi menjaga kualitas makanan, keamanan pangan, dan keselamatan para penerima manfaat.[]

Berita Populer

Berita Terkait