LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengatakan pelaku yang terlibat dalam penembakan Bripka Anumerta Arya Supena ada dua orang. Satu di antaranya adalah eksekutor dan tewas usai terlibat baku tembak dengan petugas.
Adapun identitas keduanya yakni Bahroni dan Hamli. Keduanya tercatat warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
“Pelaku ini ada dua orang, atas nama Hamli dan Bahroni. Yang terlibat baku tembak tersangka atas nama Bahroni,” katanya, Jumat (15/5/2026).
Helfi menjelaskan pihaknya menangkap tersangka Hamli terlebih dahulu sebelum akhirnya keberadaan Bahroni selaku eksekutor diketahui.
“Tadi malam tim mendapatkan informasi dari keterangan tersangka Hamli terkait keberadaan Bahroni. Tim kemudian menuju lokasi hingga akhirnya terlibat baku tembak saat proses penangkapan,” jelasnya.
Ia mengatakan, Bahroni tewas setelah baku tembak tersebut. Dari tangan Bahroni pihaknya mendapatkan barang bukti senjata api revolver yang digunakannya dalam baku tembak tersebut.
“Tersangka ini menembaki anggota menunggukan senjata api rakitan jenis revolver. Selain senjata api, tim juga menyita senjata tajam dan dua unit motor curian,” tandasnya.
Sebelumnya, Polda Lampung berhasil menangkap pelaku penembakan Bripka Anumerta Arya Supena (32). Pelaku tewas usai terlibat baku tembak.
Polisi berhasil menemukan persembunyian pelaku di Teluk hantu Desa Pagar jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupate Pesawaran, Provinsi Lampung pada Jumat (15/5/2026) pagi.
Untuk diketahui, peristiwa tewasnya Bripka Anumerta Arya Supena terjadi pada Sabtu (9/5/2026) pagi di toko roti yang berada di Jalan ZA Pagar Alam Kedaton Bandar Lampung.
Arya tewas setelah kepalanya tertembus peluru dari senjata api usai almarhum bergelut dengan pelaku.[]


