Dorong Service Excellence, Bea Cukai Lhokseumawe Tingkatkan Kompetensi Frontliner

LHOKSEUMAWE – Pelayanan publik yang prima tidak hanya ditentukan oleh sistem dan regulasi, tetapi juga oleh kualitas sikap dan karakter petugas layanan. Untuk memperkuat budaya pelayanan tersebut, Bea Cukai Lhokseumawe menggelar Pelatihan Indonesian Customs and Excise Client Service Charter (ICE-CSC), Senin (11/5/2026), di Aula Samudera Pasee KPPBC TMP C Lhokseumawe.

Kegiatan ini disampaikan oleh Mukhlis Pane selaku Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama dan diikuti oleh seluruh pegawai  dan PPNPN di lingkungan Bea Cukai Lhokseumawe.

Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Bambang Sutarjo, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum untuk mengingat kembali standar pelayanan yang wajib diterapkan seluruh pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Baca juga:  Menkop: Peran Kepala Desa Vital Dalam Terbentuknya 83 Ribu Kopdes Merah Putih

“Pelatihan ini menjadi pengingat sekaligus _re-fresh_ bagi kita semua terkait standar pelayanan yang harus diterapkan dalam melayani pengguna jasa. Pelayanan yang baik bukan hanya soal cepat, tetapi juga bagaimana membangun kepercayaan, empati, dan profesionalisme,” ujar Bambang.

Dalam materi pelatihan, peserta mendapatkan penguatan mengenai konsep _Indonesian Customs and Excise Client Service Charter_ (ICE-CSC), yaitu standar sikap, perilaku, etika, serta standar pendukung lainnya yang wajib diterapkan pegawai Bea Cukai dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pendekatan _service excellence_ dibangun melalui tiga pilar utama, yakni _product excellence_, _process excellence_, dan _people excellence_. Ketiganya dipandang menjadi fondasi penting dalam menciptakan pelayanan kepabeanan dan cukai yang profesional sekaligus humanis.

Baca juga:  Gencatan Senjata Iran ‘Di Ujung Tanduk’, Trump Angkat Bicara

Selain aspek teknis pelayanan, peserta juga dibekali pemahaman mengenai etika penampilan, komunikasi efektif, hingga tata cara penanganan keluhan pengguna jasa.

Materi pelatihan turut mengingatkan sejumlah larangan bagi petugas layanan dan petugas didorong untuk fokus pada solusi, responsif terhadap keluhan, dan menjaga profesionalisme dalam setiap interaksi layanan.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Lhokseumawe berharap budaya pelayanan prima dapat semakin tertanam dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga mampu meningkatkan kepuasan pengguna jasa sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Bea Cukai sebagai garda terdepan pelayanan dan pengawasan negara.[]

Berita Populer

Berita Terkait