22.051 Jamaah Haji Telah Diberangkatkan, Kemenhaj Ingatkan Bahaya Haji Ilegal

JAKARTA – Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi telah memasuki hari kelima operasional. Hingga 24 April 2026, sebanyak 56 kelompok terbang (kloter) dengan total 22.051 jamaah haji Indonesia telah diberangkatkan ke Arab Saudi.

Dari jumlah tersebut, 17.747 jamaah yang tergabung dalam 45 kloter telah tiba di Madinah dan mulai menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Maria Assegaff, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya penawaran haji non-prosedural, seperti keberangkatan tanpa antre atau tanpa pendaftaran resmi.

“Perlu kami tegaskan, ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa jenis lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (25/4/2026).

Baca juga:  Lewat Disdikbud, Pemkab Aceh Besar Amankan Rencong sebagai Warisan Budaya

Ia menambahkan, Pemerintah Arab Saudi menerapkan sanksi tegas bagi pelanggaran tersebut, mulai dari penahanan, denda, deportasi, hingga larangan masuk kembali hingga 10 tahun.

Sebagai langkah pengawasan, Kementerian Haji dan Umrah telah membentuk satuan tugas khusus penanganan jamaah haji non-prosedural yang bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan pihak imigrasi.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah hingga 25 April 2026, sebanyak 13 warga negara Indonesia dengan visa non-prosedural telah dicegah keberangkatannya melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu, Medan.

Kemenhaj juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan praktik penipuan atau promosi haji ilegal melalui aplikasi Kawal Haji yang disediakan sebagai kanal pengaduan resmi selama operasional haji berlangsung.

Selain itu, Kemenhaj menegaskan kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak memungut biaya tambahan di luar ketentuan. Pelanggaran terhadap hal tersebut akan ditindak tegas.

Baca juga:  Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Sementara itu, jamaah haji Indonesia yang telah tiba di Madinah diimbau untuk menjaga kondisi kesehatan. Suhu udara di kota tersebut diperkirakan mencapai 36 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan sekitar 25 persen.

Jamaah diminta memperbanyak minum air putih, menggunakan pelindung kepala, mengenakan pakaian yang nyaman, serta mengatur waktu istirahat dengan baik. Mereka juga diimbau mengikuti arahan petugas dan ketua kloter, serta tidak ragu menghubungi petugas jika membutuhkan bantuan.

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik melalui semangat Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan, agar seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.[]

Berita Populer

Berita Terkait