Forum Konsultasi Publik RKPA 2027

BANDA ACEH – Pimpinan DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad menghadiri pembukaan Forum Konsultasi Publik terhadap Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Rabu (8/26). Forum ini menjadi langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan Aceh tahun 2027 selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan nasional.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan ruang krusial untuk menjaring masukan konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan.

“Forum ini menjadi sarana menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sehingga tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar M. Nasir.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan publik sangat penting untuk menghindari potensi tumpang tindih program serta memastikan indikator kinerja yang disusun benar-benar relevan.

Baca juga:  STIK Lemdiklat Polri Gelar Seminar UNIPOL, Dorong Transformasi Pendidikan Kepolisian di Era Digital

Fokus Pembangunan 2027
Tahun 2027, Pemerintah Aceh mengusung tema pembangunan: “Percepatan Pemulihan Pascabencana melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan.” Tema ini diangkat merespons kondisi Aceh yang terdampak bencana alam pada akhir tahun 2025.

Pemerintah Aceh telah menetapkan sepuluh prioritas utama, yang meliputi:

  1. Penguatan Syariat Islam.
  2. Penurunan angka kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
  3. Transformasi digital di berbagai sektor.
  4. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelestarian lingkungan hidup.

Tantangan Makro dan Target 2029
Sekda memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Aceh secara kumulatif hingga tahun 2025 tercatat sebesar 2,97 persen. Angka ini dipengaruhi secara signifikan oleh dampak bencana alam. Meski demikian, Pemerintah Aceh optimis mematok target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,6 persen pada tahun 2029.

Terkait angka kemiskinan, per September 2025 berada pada level 12,22 persen. Pemerintah menargetkan penurunan drastis ke angka 6,39 hingga 7,39 persen pada tahun 2029 melalui program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang lebih terarah.

Baca juga:  Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Stabilitas Ekonomi dan Ketangguhan Bencana
Menghadapi inflasi tahunan yang mencapai 5,31 persen hingga Maret 2026, Sekda mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi melalui penguatan ekonomi kerakyatan dan koperasi.

Sebagai daerah rawan bencana, M. Nasir menekankan agar RKPA 2027 wajib terintegrasi dengan dokumen penanggulangan bencana, termasuk rencana rehabilitasi dan rekonstruksi. “Pembangunan ke depan harus adaptif terhadap risiko, agar tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga melindungi masyarakat dan aset daerah,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Sekda mengajak seluruh peserta forum untuk berkontribusi aktif dalam menyempurnakan rancangan RKPA 2027 demi menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.

Berita Populer

Berita Terkait