Kamis, Februari 12, 2026

DPRA Sampaikan Pendapat Banggar dan Terima Jawaban Gubernur atas Perubahan APBA 2025

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna, Senin (29/9/2025), dengan dua agenda utama.

Pagi hari, DPRA menyampaikan pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025. Sesi siang hari dilanjutkan untuk mendengar jawaban dan tanggapan Gubernur Aceh.

Rapat Paripurna pertama dipimpin Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad. Dalam penyampaiannya, Banggar menekankan penguatan Pendapatan Asli Aceh (PAA), penertiban retribusi, optimalisasi aset, serta konsistensi pemerintah dalam menjaga realisasi belanja sesuai target pembangunan.

Saifuddin mengatakan pendapat Banggar merupakan amanah rakyat yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Aceh. “Pendapat Badan Anggaran ini adalah bagian dari tanggung jawab kami kepada masyarakat. Semua catatan harus diperhatikan agar APBA benar-benar berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Dia menambahkan, hasil pembahasan intensif Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) menjadi acuan penting dalam proses perubahan APBA 2025.

Sesi kedua dipimpin Wakil Ketua DPRA, Salihin, untuk mendengar jawaban Gubernur Aceh yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir.

Nasir menyampaikan kesepakatan atas sejumlah catatan Banggar, termasuk intensifikasi sosialisasi penggunaan plat BL dan digitalisasi pajak untuk meningkatkan PAA, penertiban objek dan subjek retribusi melalui mekanisme kinerja BPKA, dukungan terhadap kesadaran pembayaran zakat melalui Baitul Mal.

Kemudian, percepatan regulasi zakat sebagai pengurang pajak penghasilan, optimalisasi pemanfaatan aset idle melalui kerja sama dengan pihak ketiga setelah penilaian KJPP, hibah aset PON XXI Aceh–Sumut 2024 untuk mendukung pengembangan olahraga, serta penyelesaian hutang pihak ketiga yang melampaui tahun anggaran sesuai mekanisme peraturan yang berlaku.

Pimpinan DPRA menegaskan, pendapat Banggar mencerminkan keseriusan legislatif dalam fungsi pengawasan dan penganggaran, serta memastikan APBA berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh.

“Kami berharap jawaban Pemerintah Aceh dapat menjawab harapan rakyat. Jika masih ada hal yang belum terakomodasi, akan dibahas dalam pendapat akhir fraksi-fraksi,” kata Pimpinan sebelum menutup rapat.

Rangkaian rapat paripurna akan dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRA, dijadwalkan pukul 16.00 WIB. []

Berita Populer

Berita Terkait