UMKM Aceh Besar Dilatih Masuk Katalog Elektronik Pemerintah

BANDA ACEH – Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh Besar mengikuti sosialisasi pemanfaatan katalog elektronik pemerintah INAPROC versi 6, sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Acara yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Aceh itu berlangsung di Banda Aceh, Rabu, 3 September 2025. Selain membahas sistem katalog digital terbaru, para peserta juga dibekali pelatihan penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk promosi bisnis serta optimalisasi media sosial.

Kepala Subbagian Pengembangan Sistem dan Pengelolaan E-Katalog (PSPSE) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Reza Fathorachman, menyebutkan bahwa hadirnya INAPROC versi terbaru membuka akses lebih luas bagi UMKM lokal untuk bersaing dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca juga:  Apendra Gugur saat Kawal Malam Takbiran Diberi KPLB, Kapolda Riau: Jadi Warisan Abadi

“Program ini bukan hanya soal teknis, tapi soal bagaimana UMKM kita bisa naik kelas dan menjangkau pasar yang lebih besar secara elektronik,” ujar Reza.

Dia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem pengadaan yang inklusif dan adaptif.

Dalam paparannya, Reza juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif pelaku usaha lokal dalam sistem pengadaan berbasis digital sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Salah satu peserta, Dedy Yusuf, pelaku usaha dari Kecamatan Ingin Jaya, menyambut baik pelatihan ini. Dia menilai sosialisasi ini penting untuk memperkuat daya saing UMKM di tengah gempuran ekonomi digital.

Baca juga:  BSI Catat Laba Rp1,36 Triliun, Bisnis Emas Jadi Motor Pertumbuhan

“Pelaku usaha saat ini tidak cukup hanya tahu produksi. Kami harus paham digital marketing dan bagaimana masuk ke katalog pemerintah,” kata Dedy.

INAPROC, atau Indonesia National Procurement Catalogue, merupakan platform katalog elektronik yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan menjadi salah satu alat transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa secara transparan dan efisien. []

Berita Populer

Berita Terkait