ARBI Gelar Aksi di Jakarta Besok, Pemakzulan Gibran Masuk Tuntutan

JAKARTA — Massa Aksi Rakyat Bela Indonesia (ARBI) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di Lapangan Hijau Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2026).

Aksi yang diperkirakan diikuti ribuan orang tersebut membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mendesak pemerintah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Organizing Committee (OC) ARBI, Bachtiar Nasir, mengatakan rangkaian kegiatan akan diawali dengan salat Subuh berjemaah di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Puncak aksi dijadwalkan berlangsung pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB di Lapangan Hijau Al-Azhar.

“Besok mulai dari jam ya salat subuh, puncak acaranya nanti jam 08.00 sampai jam 10.00,” kata Bachtiar dalam konferensi pers di Al-Azhar, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2026).

Baca juga:  Dirut BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Media untuk Perluas Perlindungan Pekerja di Sumatera dan Aceh

Bachtiar berharap aksi tersebut diikuti ribuan orang. Menurut dia, gerakan ARBI terbuka bagi seluruh elemen masyarakat dan tidak terbatas pada organisasi masyarakat (ormas) Islam.

“Ya mudah-mudahan sih ribuan angkanya, ya. Angkanya ribuan,” ujarnya.

Salah satu tuntutan utama ARBI adalah meminta pemerintah melaksanakan putusan MK dan MA secara konsisten. Bachtiar menilai persoalan terkait dokumen pendidikan Gibran tersebut harus segera dituntaskan karena menyangkut aspek hukum dan moral.

“MK dan MA ini kan lembaga negara yang sudah memutuskan secara tegas dalam hal ini bahwa ini bukan cuma cacat secara hukum dan moral, sudah mungkin istilah undang-undang dasar sudah tercela.

Dan kalau ini tidak diputuskan oleh pemerintah sekarang, tidak dijalankan oleh pemerintahan Prabowo, ini akan menjadi panjang persoalannya, karena ini sakral masalah hukum ini. Sehingga ini harus segera dituntaskan,” katanya.

Baca juga:  Marc Marquez Berpeluang Kunci Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 di Qatar, Ini Syaratnya

Saat ditanya apakah tuntutan tersebut mengarah pada pemakzulan Gibran, Bachtiar tidak menutup kemungkinan hal itu menjadi salah satu arah tuntutan aksi.

“Boleh jadi arahnya seperti tuntutan sebagian masyarakat ya, dimakzulkan,” ujarnya.

Selain persoalan putusan MK dan MA, Bachtiar juga menyinggung dugaan penyadapan terhadap sejumlah tokoh yang dikaitkan dengan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menyebut tindakan penyadapan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan, terlebih jika dilakukan untuk menggulingkan pemerintahan.

“Yang kedua, tegas kami katakan bahwa pengkhianatan ketika penyadapan. Bagi saya ini adalah pengkhianatan. Terutama bukan cuma presiden urusannya ini, rupanya kami pun kena gitu,” kata Bachtiar.[]

Berita Populer

Berita Terkait