JAKARTA – Koordinator Pasukan Berani Mati Jokowi, Sukodigdo Wardoyo, menyatakan siap mengerahkan jutaan massa untuk membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka apabila muncul upaya pemakzulan yang dinilainya tidak sesuai dengan konstitusi.
Sukodigdo menilai dinamika politik yang berkembang terkait posisi Gibran perlu disikapi secara rasional. Menurut dia, pergantian atau pemberhentian pejabat negara tidak boleh semata-mata didasarkan pada tekanan kelompok politik, tuntutan sesaat, maupun perbedaan pilihan politik.
Ia berpandangan bahwa Gibran memperoleh jabatan wakil presiden melalui Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Karena itu, hasil pemilihan yang telah ditetapkan secara resmi harus dihormati. Sementara itu, persoalan terkait legitimasi, dugaan pelanggaran hukum, maupun pemberhentian pejabat negara harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
“Kalau ada pihak yang ingin memakzulkan Gibran, harus jelas apa dasar konstitusionalnya. Jangan sampai perbedaan politik kemudian dijadikan alasan untuk menjatuhkan pejabat negara tanpa mengikuti prosedur hukum,” kata Sukodigdo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).
Ia menilai tuntutan agar Gibran dilengserkan perlu dicermati secara serius. Menurutnya, upaya pemberhentian wakil presiden tanpa dasar hukum dan prosedur yang jelas berpotensi menimbulkan ketidakpastian politik.
Sukodigdo mengatakan, demokrasi tidak hanya memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengkritik pemerintah, tetapi juga mengharuskan semua pihak menghormati aturan yang mengatur pergantian kekuasaan.
Menurut dia, kritik terhadap Gibran merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Namun, kritik tersebut perlu dibedakan dari upaya pemberhentian seorang pejabat negara yang memiliki persyaratan dan prosedur konstitusional tersendiri.
Ia juga mengingatkan bahwa pengerahan massa untuk menekan lembaga negara agar mengambil keputusan tertentu harus disikapi secara hati-hati. Aspirasi publik memang menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi, tetapi keputusan terkait jabatan presiden dan wakil presiden tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan jumlah massa yang turun ke jalan.
Atas dasar itu, Sukodigdo menyatakan Pasukan Berani Mati Jokowi siap mengerahkan massa untuk membela Gibran apabila dinilai terdapat upaya pemakzulan yang menyimpang dari mekanisme konstitusi.
Salah satu alasan yang dikemukakannya adalah proses pemilihan yang mengantarkan Gibran menjadi wakil presiden. Dalam Pilpres 2024, Gibran berpasangan dengan Prabowo Subianto dan pasangan tersebut ditetapkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bagi Sukodigdo, terpilihnya Gibran melalui pemilu menjadi alasan agar persoalan mengenai kelanjutan masa jabatannya tidak diselesaikan semata-mata melalui tekanan politik.
Ia berharap polemik mengenai posisi Gibran disikapi dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas politik nasional. Menurutnya, penghormatan terhadap konstitusi dan mekanisme hukum perlu menjadi landasan dalam menyelesaikan setiap persoalan terkait jabatan publik.[]


