JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penyalurannya dilakukan melalui BUMN, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara.
Zulhas menjelaskan, para manajer Kopdes Merah Putih akan berstatus sebagai pegawai kontrak dengan masa kerja selama dua tahun. Besaran pendapatan yang diterima berada pada kisaran Rp 6,8 juta hingga Rp 8,3 juta, tergantung wilayah penempatan.
“APBN dong, tapi dari BUMN ke manajer-manajer itu melalui Agrinas Pangan. Dia pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun. Pendapatannya Rp 6,8 juta sampai Rp 8,3 juta. Range-nya itu tergantung wilayahnya,” kata Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Jumat (2/10/2026).
Saat dikonfirmasi apakah anggaran tersebut disalurkan negara melalui penyertaan modal negara (PMN) kepada Agrinas Pangan, Zulhas membenarkan. Namun politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
“Iya, iya” singkat Zulhas.[]


