JAKARTA – Tanggal 1 Oktober diperingati setiap tahun sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan tersebut tidak terlepas dari rangkaian peristiwa politik dan kekerasan yang terjadi pada akhir September hingga awal Oktober 1965, termasuk penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira TNI Angkatan Darat.
Hari Kesaktian Pancasila berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Hari Lahir Pancasila berkaitan dengan pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 mengenai dasar negara, sedangkan peringatan 1 Oktober berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada 1965 dan sejarah penetapan tanggal tersebut sebagai hari peringatan nasional.
Latar belakang Hari Kesaktian Pancasila
Rangkaian peristiwa yang menjadi latar belakang peringatan Hari Kesaktian Pancasila berlangsung pada 30 September hingga 1 Oktober 1965. Dalam peristiwa tersebut, enam jenderal TNI Angkatan Darat dan seorang perwira pertama, Pierre Andreas Tendean, menjadi korban penculikan dan pembunuhan.
Enam jenderal yang menjadi korban adalah Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan dan Brigjen Sutoyo Siswomiharjo. Mereka kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi bersama Pierre Tendean.
Jenazah para korban kemudian ditemukan di sebuah sumur di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Lokasi tersebut selanjutnya menjadi bagian penting dari Monumen Pancasila Sakti yang hingga kini menjadi tempat berlangsungnya peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional.
Dalam narasi resmi pemerintah pada masa itu, peristiwa tersebut disebut sebagai pengkhianatan G30S/PKI. Namun, kajian sejarah mengenai peristiwa 1965 juga berkembang dan terdapat perdebatan akademik mengenai aktor, latar belakang, serta rangkaian sebab terjadinya peristiwa tersebut. Karena itu, penyebutan mengenai siapa yang bertanggung jawab perlu ditempatkan sesuai konteks sumber sejarah yang digunakan.
Awal penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila sudah mulai dilakukan sebelum penetapannya melalui Keputusan Presiden. Pada 17 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Darat mengeluarkan keputusan yang menjadi salah satu dasar awal penyelenggaraan peringatan 1 Oktober.
Setahun kemudian, pemerintah menetapkan tanggal tersebut secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.
Keppres Nomor 153 Tahun 1967 menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dan mengatur agar peringatan tersebut dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib.
Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya
Kawasan Lubang Buaya kemudian menjadi salah satu lokasi penting dalam sejarah peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Monumen Pancasila Sakti dibangun di area tersebut dan diresmikan pada 1 Oktober 1973 oleh Presiden Soeharto.
Kompleks Monumen Pancasila Sakti berada di Jakarta Timur dan saat ini tercatat sebagai cagar budaya tingkat nasional. Kawasan tersebut mencakup sejumlah bangunan dan lokasi yang berkaitan dengan peristiwa 1965, termasuk sumur tempat ditemukannya jenazah para korban.
Sejak itu, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional secara rutin dikaitkan dengan kawasan Monumen Pancasila Sakti. Dalam beberapa tahun terakhir, upacara tersebut tetap dilaksanakan sebagai agenda kenegaraan untuk mengenang para korban sekaligus mengingatkan kembali perjalanan sejarah bangsa.
Makna peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober menjadi momentum untuk mengenang rangkaian peristiwa sejarah 1965 dan para korban yang kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi.
Dalam perkembangannya, peringatan tersebut juga ditempatkan sebagai momentum untuk mengingat kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
Pemerintah melalui berbagai kegiatan peringatan mendorong agar nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, sejarah Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya berkaitan dengan alasan mengapa tanggal 1 Oktober diperingati, tetapi juga mencakup perjalanan penetapan tanggal tersebut, peristiwa 1965, pembangunan Monumen Pancasila Sakti serta tradisi upacara kenegaraan yang berlangsung hingga sekarang, demikian mengutip BPIP dan sumber-sumber lain.[]


