JAKARTA – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan akan digelar mulai 22 September 2026. Pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade yang harus dicapai peserta pada masing-masing kelompok soal.
Nilai ambang batas untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ditetapkan sebesar 65, sedangkan Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80. Sementara itu, nilai minimal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah 156.
Adapun nilai kumulatif tertinggi SKD adalah 550, dengan rincian 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 406 Tahun 2026 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.
Namun, nilai ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi. Kebijakan afirmasi itu adalah yang sebelumnya telah diusulkan oleh kementerian atau lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.
Pada materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5. Peserta akan mendapat nilai 0 jika menjawab salah atau tidak menjawab. Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban paling rendah adalah 1, paling tinggi adalah 5, serta mendapat 0 jika tidak menjawab.
Para calon praja, mahasiswa, atau taruna, harus mengerjakan 110 butir soal dalam waktu 100 menit. TWK terdiri dari 30 soal, TIU terdapat 35 soal, serta 45 soal untuk TKP.
Tahap pendaftaran sekolah kedinasan telah selesai pada akhir Agustus 2026. Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengingatkan seluruh peserta untuk mempersiapkan diri dan menghindari oknum yang menjanjikan kelulusan secara otomatis dengan membayar sejumlah uang.
Pelaksanaan SKD tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tidak akan ada celah untuk yang melakukan kecurangan,” tegas Rini, di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Rini mengatakan, agar peserta mengikuti tahapan seleksi dengan jujur sesuai kemampuan diri masing-masing. Pengelompokkan soal-soal itu dilakukan untuk menilai pengetahuan, kecenderungan, serta penguasaan para peserta.
Menurutnya, jawaban peserta akan menunjukkan pengetahuan dan kecenderungannya tentang nilai nasionalisme, analisis hingga silogisme, kemampuan beradaptasi, hingga pengetahuan tentang anti-radikalisme.
“Jadilah peserta yang profesional, berakhlak, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Rini.
Pemerintah menyiapkan 4.770 kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan tahun 2026. Tahun ini sembilan instansi membuka formasi sekolah kedinasan yang berada dibawah naungannya.
Setelah mengikuti SKD, setiap instansi akan pengumumkan hasilnya secara resmi pada September hingga Oktober 2026. Sedangkan seleksi lanjutan diatur oleh masing-masing instansi penyelenggara sekolah kedinasan.
Detail tanggal tahapan seleksi bisa dilihat atau diakses pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.[]


