Said Abdullah Ungkap Banggar DPR Anggarkan Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

JAKARTA – Badan Anggaran DPR RI (Banggar) bersama pemerintah tengah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan pembahasan tersebut berlangsung produktif dan telah menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Salah satu kesepakatan yang dicapai adalah terkait anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Menurut Said, mayoritas P3K, terutama guru dan tenaga kependidikan (tendik) di daerah, selama ini pembiayaan gajinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium P3K ditanggung oleh pusat melalui APBN,” ungkap Said dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).

Baca juga:  Mengenal Core Memory dan Pengaruhnya terhadap Kesehatan Mental

Said mengatakan, kesepakatan tersebut diharapkan dapat mengakhiri ketidakpastian mengenai pembayaran gaji P3K sekaligus menepis kekhawatiran terkait kemungkinan pemutusan kontrak kerja.

Ia menyebutkan, melalui anggaran yang telah disepakati dalam RAPBN 2027 sebesar Rp23 triliun, para tenaga P3K tidak perlu lagi mengkhawatirkan kepastian pembayaran gaji mereka.

“Kami memandang P3K ini sangat penting perannya. Mereka menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan anak-anak di daerah,” jelas Said.

Oleh karena itu, kata Said, Banggar DPR perlu memberikan kepastian terhadap kebutuhan anggaran P3K ke depan.

Said mengungkapkan, keputusan tersebut sekaligus menindaklanjuti kesepakatan antara pimpinan DPR dan perwakilan P3K yang sebelumnya meminta kejelasan mengenai keberlanjutan pekerjaan mereka.

Dalam kesepakatan tersebut, tanggung jawab pembayaran gaji P3K dialihkan dari anggaran daerah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN.

Baca juga:  Tokoh Pemuda Papua Ajak Warga Jaga Kedamaian Dan Tolak Hoaks Pasca Gangguan Keamanan Di Wamena

“Dengan keputusan ini, kami berharap para tenaga P3K tidak perlu khawatir, karena negara telah memastikan kebutuhan gaji mereka di tahun depan. Kami minta para P3K terus bekerja dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik,” jelas Said.

Menurut Said, kebijakan tersebut juga menjadi angin segar bagi pemerintah daerah karena tidak lagi dibayangi persoalan terkait kelangsungan pembiayaan P3K.

“Hal ini juga akan meringankan beban APBD, sehingga menjadi kesempatan bagi daerah untuk bisa menyelenggarakan agenda pembangunan karena berkurangnya beban anggaran rutin untuk P3K,” pungkasnya.[]

Berita Populer

Berita Terkait