Dinsos Aceh Besar Rampungkan Bimtek DTSEN bagi 604 Operator SIKS-NG

KOTA JANTHO – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Besar, merampungkan rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi 604 operator SIKS-NG Gampong se-Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2026.

Bimtek yang juga diikuti 23 pemantau kecamatan itu berlangsung sejak 29 April 2026 di Kecamatan Mesjid Raya dan dilaksanakan secara bertahap di 23 kecamatan se-Kabupaten Aceh Besar, dan berakhir di Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas operator dalam pengelolaan DTSEN, terutama pemutakhiran data kesejahteraan sosial, verifikasi dan validasi data, serta tata cara pengusulan bantuan sosial melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, Nuraida AKS MA mengatakan, operator SIKS-NG Gampong memiliki peran penting karena menjadi ujung tombak pemutakhiran data kesejahteraan sosial di tingkat gampong.

Baca juga:  Pemkab Aceh Besar Tuntaskan Seleksi JPT Pratama, Syech Muharram: Butuh Waktu untuk Hasilkan Sosok Terbaik

“Operator diajarkan cara melakukan pembaruan data, memverifikasi dan memvalidasi data, serta cara mengajukan usulan bantuan sosial bagi keluarga miskin,” kata Nuraida.

Menurutnya, pemutakhiran data secara berkala diperlukan agar data penerima bantuan sosial sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

“Operator SIKS-NG Gampong merupakan pilar utama dalam memastikan data penerima bantuan sosial tepat sasaran, akurat dan transparan,” ujarnya.

Dalam Bimtek tersebut, Dinas Sosial Aceh Besar menghadirkan narasumber dari BPS Kabupaten Aceh Besar dan Dinas Sosial.

Muhammad Syafittri SE MAP, Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Aceh Besar, menyampaikan materi mengenai penentuan tingkat kesejahteraan keluarga atau desil.

Sementara Nuraida selaku Plt Kepala Dinas Sosial sekaligus Verifikator Kabupaten Aceh Besar memberikan materi tentang DTSEN. Sedangkan Rifki Panca Putra SSTP MAP selaku Pengisi Data Kabupaten menyampaikan materi mengenai tata cara pengusulan bantuan sosial dan pembaruan data melalui aplikasi SIKS-NG.

Baca juga:  Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI

Nuraida mengungkapkan, peningkatan kapasitas operator diperlukan agar proses pengelolaan dan pemutakhiran data di tingkat gampong dapat dilakukan secara benar dan sesuai kondisi masyarakat.

“Peningkatan kapasitas operator sangatlah penting agar pengelolaan dan pemutakhiran data di tingkat gampong dapat dilakukan dengan benar, akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan,” ungkapnya lagi.

Dinsos Aceh Besar berharap pengetahuan yang diperoleh para operator dapat diterapkan dalam pemutakhiran data secara berkala, sehingga basis data kesejahteraan sosial semakin akurat dan mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.[]

Berita Populer

Berita Terkait