BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) terus mendorong percepatan terwujudnya pelayaran Krueng Geukuh-Penang. Mualem memonitor setiap perkembangan proses tersebut dan menginstruksikan pejabat terkait untuk bergerak cepat.
“Saat ini kita sedang menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) untuk mengatur hal-hal teknis dan operasionalnya,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Kamis (3 September 2026).
Nurlis menjelaskan, Rapergub tersebut murni mengatur hubungan fiskal dan korporasi antara Pemerintah Aceh dan badan usaha milik daerah (BUMD), dalam hal ini PT Pembangunan Aceh (PEMA). Sementara itu, kewenangan perizinan angkutan laut dan kepelabuhanan berada pada Kementerian Perhubungan.
Menurut Nurlis, Pemerintah Aceh akan memberikan penugasan yang disertai pendanaan kepada PEMA untuk menyelenggarakan pelayaran tersebut secara komersial (business to business) dengan menggandeng operator pelayaran berpengalaman.
Karena itu, merujuk Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, setiap penugasan ditetapkan melalui peraturan kepala daerah, disertai kajian bersama, persetujuan RUPS, serta pemisahan pembukuan.
Agar proses tersebut berjalan baik, Nurlis mengatakan Gubernur Mualem mengamanahkan timnya untuk membangun komunikasi dengan Kementerian Perhubungan dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Untuk memperlancar seluruh prosesnya,” katanya.
Pertemuan dengan Kemenhub
Sesuai arahan Gubernur Mualem, Tim Pemerintah Aceh telah berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jakarta pada Rabu (2 September 2026).
Tim Pemerintah Aceh terdiri atas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Teuku Robby Irza, Staf Khusus Gubernur Aceh Ermiadi Abdul Rahman, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal, dan Kepala Biro Hukum Setda Aceh Dr. Amrizal.
Mereka diterima Kepala Subdirektorat Manajemen Informasi dan Operasional Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Zainal Abdul Rahman dan Kepala Subdirektorat Angkutan Laut Luar Negeri Kemenhub Gus Rional.
Dalam pertemuan tersebut, kata Nurlis, Tim Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang menyusun Rapergub.
“Karena itu, Pemerintah Aceh memerlukan asistensi atau masukan teknis dari Kemenhub terkait regulasi perhubungan laut sebelum Ranpergub tersebut ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya,” kata Nurlis.
Sisi Historis Krueng Geukuh-Penang
Sebagaimana diketahui, pembukaan pelayaran Krueng Geukuh-Penang merupakan bagian dari visi dan misi Gubernur Aceh yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025-2029 melalui Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2025.
Pelayaran Krueng Geukuh-Penang sebenarnya pernah beroperasi menggunakan kapal Ro-Ro Jatra III yang dioperasikan PT ASDP pada 2015. Layanan tersebut menjadi salah satu solusi strategis untuk memperkuat rantai pasok dan konektivitas regional Aceh dalam lingkup Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT). Namun, operasionalnya terhenti karena faktor regulasi.
Dari sisi historis, hubungan Aceh dan Malaysia, khususnya Penang, telah terjalin selama berabad-abad. Pada masa Kesultanan Aceh, kawasan utara Selat Malaka, termasuk Penang, merupakan wilayah mitra dagang utama dalam perdagangan rempah dan hasil bumi.
Letak geografis Krueng Geukuh dan Penang yang relatif berdekatan, sekitar 205 mil laut, menjadikan Krueng Geukuh sebagai pelabuhan yang dipilih untuk menjadi pintu masuk dan keluar menuju Penang.
Menurut Nurlis, upaya Gubernur Mualem menghidupkan kembali pelayaran Krueng Geukuh-Penang merupakan bagian dari cita-citanya untuk menggerakkan perekonomian Aceh. Karena itu, Gubernur Mualem telah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto dan Duta Besar Malaysia.
Selain itu, Pemerintah Aceh juga berkoordinasi dengan Atase Perhubungan RI di Kuala Lumpur, Konsulat Jenderal RI di Penang, dan Otoritas Pelabuhan Penang.
Tim Pemerintah Aceh secara berkala mengadakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapan Customs, Immigration, Quarantine and Security (CIQS) di Pelabuhan Krueng Geukuh.
Pemerintah Aceh juga melakukan sosialisasi bersama para pengusaha untuk memastikan kesiapan muatan.
“Pak Gubernur berharap dengan terbukanya penyeberangan Krueng Geukuh-Penang, maka terbukalah berbagai peluang usaha bagi rakyat Aceh,” kata Nurlis.
Secara sederhana, kata Nurlis, berbagai komoditas yang ada di Aceh dapat dibawa ke Penang sesuai kebutuhan melalui kapal penyeberangan.
“Di Malaysia banyak orang Aceh, sehingga mempermudah komunikasi untuk hubungan bisnis,” katanya.
Karena itu, dukungan regulasi diperlukan agar pelayaran Krueng Geukuh-Penang dapat terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama. Selain itu, diperlukan kesiapan Pelabuhan Krueng Geukuh untuk melayani pelayaran internasional serta dukungan asistensi dan penguatan dari Kemenhub.
“Tujuannya agar pelaksanaan pelayaran ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat Aceh dan Indonesia,” kata Nurlis.
Kendala dan Solusi
Dalam konsultasi tersebut, Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa pelayaran antarnegara Krueng Geukuh-Penang menggunakan kapal penumpang maupun kapal barang pada prinsipnya dapat segera dilakukan, sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan pelayaran internasional yang berlaku.
“Yang masih menjadi perhatian adalah apabila pelayaran menggunakan kapal Ro-Ro (Roll-on/Roll-off) yang dapat mengangkut kendaraan. Untuk skema tersebut, sampai saat ini belum terdapat ketentuan khusus yang memungkinkan kendaraan dari Indonesia dibawa masuk dan beroperasi di Malaysia, maupun sebaliknya,” kata Nurlis.
Menurut dia, pengaturan pergerakan kendaraan lintas batas tersebut memerlukan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Malaysia. Dengan demikian, pengembangan layanan Ro-Ro yang membawa kendaraan membutuhkan kesepakatan antarnegara sebagai landasan pengaturannya.
“Pemerintah Pusat terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Malaysia untuk mendorong terwujudnya kerja sama bilateral yang dapat memberikan kepastian dan mengatur mekanisme keluar-masuk kendaraan dari dan ke Malaysia,” kata Nurlis.
Namun, kata Nurlis, kondisi tersebut tidak menghambat upaya Pemerintah Aceh untuk mempersiapkan pembukaan lintasan.
“Pelayaran penumpang dan barang dapat dipersiapkan terlebih dahulu, sementara untuk layanan Ro-Ro yang mengangkut kendaraan, Pemerintah Aceh akan mengikuti perkembangan kerja sama bilateral yang sedang diupayakan Pemerintah Pusat,” katanya.[]


