BANDA ACEH – Anggota DPR RI H.T. Ibrahim melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi sekaligus melihat langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah kepulauan.
H.T. Ibrahim mengatakan, keberadaan Undang-Undang Daerah Kepulauan sangat penting untuk mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.
“Kita berharap dengan hadirnya Undang-Undang Daerah Kepulauan nanti, pemerataan pembangunan di daerah kepulauan dapat ditingkatkan. Masyarakat di pulau-pulau harus mendapatkan hak pembangunan dan pelayanan yang setara,” ujar H.T. Ibrahim.
Menurutnya, karakteristik geografis daerah kepulauan membutuhkan kebijakan khusus, terutama dalam pembangunan infrastruktur, konektivitas antarpulau, pelayanan publik, serta pengembangan potensi kelautan dan perikanan.


