JAKARTA – Politisi PDIP Guntur Romli mendesak aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan menyebabkan kematian seorang Lansia, Bambang Setiawan.
Guntur Romli meminta kasus tersebut diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hal ini disampaikan Guntur Romli melalui unggahan di Instagram pribadinya, Minggu (30/8).
“Tangkap para pelaku, bubarkan ormas yang terlibat kekerasan,” tegas Guntur Romli,” ujarnya.
Menurutnya, para pelaku dapat dijerat Pasal 262 terkait tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum.
Selain itu, Pasal 458 dan 459 juga dapat diterapkan apabila unsur kesengajaan menghilangkan nyawa terbukti.
Guntur Romli menilai penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh tanpa melihat latar belakang kelompok yang terlibat.
Guntur Romli menilai penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh tanpa melihat latar belakang kelompok yang terlibat.[]


