JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setelah sebelumnya menggeledah kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kini penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Selain dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, penyidik juga menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Jumat (28/8/2026) sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Kali ini, penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Jumat sore.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk mengungkap ada atau tidaknya penyimpangan dalam proses pengadaan, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta mekanisme pengambilan keputusan dalam proyek-proyek tersebut.
“Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” ujar Budi.
Penggeledahan Meluas
Penggeledahan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor bukan merupakan tindakan terpisah. Sehari sebelumnya, Kamis (27/8), penyidik KPK telah menggeledah kantor Bappenda serta BKPSDM Kabupaten Bogor.
Dalam rangkaian upaya paksa tersebut, KPK juga menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Fokus awal penyidikan berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah. Namun, KPK juga mengembangkan penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Dengan demikian, penyidik tidak hanya menelusuri dugaan penyimpangan pada sektor penerimaan daerah, tetapi juga kemungkinan adanya persoalan dalam proyek-proyek pemerintah daerah.
Rp1,5 Miliar Diamankan
Perkara tersebut sebelumnya mencuat setelah KPK melakukan kegiatan penyelidikan di Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8).
KPK membantah menyebut kegiatan tersebut sebagai operasi tangkap tangan (OTT). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, saat itu pihaknya melakukan permintaan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.
Meski demikian, dalam kegiatan tersebut KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.
Sejumlah kepala dinas juga dikabarkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Informasi mengenai dugaan OTT sebelumnya beredar luas. Namun, KPK menegaskan proses hukum masih berlangsung dan belum menetapkan tersangka.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, pihaknya masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum sehingga identitas tersangka maupun konstruksi perkara belum dapat disampaikan secara rinci.
“KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8) dini hari.
KPK juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan terhadap pihak tertentu sebelum proses penyidikan menghasilkan bukti yang cukup.
Namun, dengan penggeledahan yang kini menyasar sejumlah kantor strategis Pemkab Bogor dan penyitaan dokumen pengadaan, ruang lingkup penyidikan KPK terlihat semakin meluas.
KPK belum mengungkap konstruksi perkara secara lengkap. Identitas pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka juga masih menunggu hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait rangkaian kegiatan KPK tersebut belum memperoleh respons hingga berita ini ditulis.
Penyidikan masih berlangsung. KPK menegaskan proses hukum akan terus dilakukan untuk mengungkap dugaan korupsi di Kabupaten Bogor secara terang berdasarkan bukti yang diperoleh penyidik.[]


