JAKARTA – Sejumlah pengguna WhatsApp di Indonesia mengalami pemblokiran atau kehilangan akses ke akun mereka. Menanggapi banyaknya aduan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil Meta untuk meminta penjelasan terkait pemblokiran akun WhatsApp secara massal.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Meta pada 14 Agustus untuk meminta penjelasan mengenai banyaknya aduan akun WhatsApp yang dinonaktifkan.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Komdigi belum menerima respons dari Meta. Karena itu, pemerintah kemudian memanggil perwakilan Meta untuk hadir secara langsung di kantor Komdigi.
“Hari ini kami menindaklanjuti untuk memanggil tim dari Meta, utamanya yang terkait dengan WhatsApp,” kata Alexander kepada awak media di Kementerian Komdigi, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Meta, Esther Samboh, mengakui adanya kesalahan sistem yang menyebabkan sejumlah akun pengguna asli ikut terdampak pemblokiran.
Esther menjelaskan WhatsApp menggunakan berbagai sinyal yang dipelajari oleh sistem untuk mendeteksi perilaku pengguna yang dinilai melanggar ketentuan layanan. Langkah tersebut dilakukan karena WhatsApp merupakan aplikasi perpesanan pribadi yang menggunakan enkripsi end-to-end.
Dengan sistem tersebut, WhatsApp tidak dapat membaca isi pesan pengguna. Sebagai gantinya, sistem mempelajari perilaku tertentu untuk mendeteksi aktivitas yang dianggap melanggar ketentuan layanan, seperti spam atau penyalahgunaan platform.
“Dalam proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini, kemudian sistem kami melakukan kesalahan dalam melakukan penangkapan akun-akun yang tidak baik ini,” tutur Esther.
Disampaikan Esther, WhatsApp telah bergerak cepat melakukan mitigasi setelah mengetahui adanya kesalahan tersebut. Sejumlah akun yang sebelumnya terdampak juga telah dikembalikan.
Lebih lanjut, Esther mengatakan pengguna yang hingga kini masih kehilangan akses dapat melakukan banding langsung melalui aplikasi WhatsApp. Proses banding tersebut, kata dia, akan ditinjau WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi. Jadi untuk pengguna yang masih sampai saat ini terdampak, bisa langsung melakukan banding di dalam aplikasi,” ungkapnya.
Esther juga menyampaikan Meta bersimpati kepada pengguna yang terdampak karena kehilangan akses ke akun WhatsApp mereka.
“Kami tentu saja bersimpati terhadap kejadian yang menimpa banyak pengguna WhatsApp di Indonesia yang kehilangan akses,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, para pengguna WhatsApp di sejumlah negara, termasuk Indonesia, mengeluh bahwa akun layanan pesan instan miliknya tidak bisa digunakan karena terblokir.
Selain itu, para pengguna juga menyebutkan akun WhatsApp masuk ke dalam status ‘dalam peninjauan’ beberapa terakhir. Mereka pun mengeluhkan kejadian itu ke media sosial, termasuk X.[]


