Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Pesan Perkuat Integritas dan Komunikasi

BANDA ACEHPemerintah Aceh menunjuk Taufik, ST, M.Si., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Taufik yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh kini mendapat amanah untuk menjalankan tugas sebagai Sekda Aceh.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Sekda Aceh disaksikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh secara daring dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Sementara itu, Taufik menerima SK tersebut di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh. Prosesi berlangsung secara hybrid dari dua lokasi.

Dalam kesempatan itu, Dek Fadh meminta Taufik menjalankan tugas secara profesional serta menjaga integritas selama mengemban amanah sebagai Plt Sekda Aceh.

“Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” kata Dek Fadh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi dalam keterangan tertulis yang diterima ORINEWS.

Penunjukan Taufik sebagai Plt Sekda Aceh berlangsung bersamaan dengan pelantikan M. Nasir Syamaun sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Dek Fadh mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam prosesi pelantikan tersebut. Sama seperti penyerahan SK kepada Taufik, prosesi pelantikan dilaksanakan secara hybrid.
Dek Fadh mengikuti prosesi dari Jakarta, sedangkan Nasir berada di Aula BKA Banda Aceh.

Nasir sebelumnya diberhentikan dengan hormat dari jabatan Sekda Aceh melalui Keputusan Presiden pada Jumat pekan lalu. Setelah pemberhentian tersebut, Nasir ditempatkan pada jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Baca juga:  Jelang Kelahiran Nabi Muhammad, Ka'bah Diguncang Jatuhnya Berhala-Berhala

“Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” ujar Dek Fadh.

Menurut Dek Fadh, Nasir telah memberikan kontribusi selama menjalankan tugas sebagai Sekda Aceh. Namun, pergantian jabatan merupakan bagian dari kewenangan dan keputusan pemerintah.

“Namun, itulah keputusan Bapak Gubernur. Beliau ditunjuk dan diberi jabatan yang baru,” katanya.

Dek Fadh menilai pergeseran jabatan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) merupakan hal yang biasa dan menjadi bagian dari penyegaran organisasi.

“Penyegaran dan memberi jabatan. Bagi ASN, ini hal yang biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai Sekda selama ini, kita ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” ujar Dek Fadh.

Baca juga:  Sekda Aceh M Nasir Diberhentikan dari Jabatan, Siapa yang Akan Mengisi Jabatan?

Dengan penunjukan tersebut, Taufik kini menjalankan tugas sebagai Plt Sekda Aceh. Ia diharapkan dapat menjaga koordinasi pemerintahan sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh mitra Pemerintah Aceh selama menjalankan amanah tersebut.[]

Berita Populer

Berita Terkait