JAKARTA – Harga emas Antam hari ini, Rabu (19/8/2026), belum mengalami perubahan. Harga emas Antam ukuran 1 gram masih berada di level Rp2.695.000 per gram.
Mengacu data di laman resmi Logam Mulia pada pukul 05.30 WIB, harga emas Antam pada 19 Agustus 2026 masih sama dengan harga yang berlaku pada Selasa (18/8/2026).
Pada Selasa (18/8/2026), harga emas Antam tercatat naik Rp18.000 dari sebelumnya Rp2.677.000 menjadi Rp2.695.000 per gram.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan ukuran pada Rabu (19/8/2026):
Daftar Harga Emas Antam
| Ukuran | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.397.500 |
| 1 gram | Rp2.695.000 |
| 2 gram | Rp5.330.000 |
| 3 gram | Rp7.970.000 |
| 5 gram | Rp13.250.000 |
| 10 gram | Rp26.445.000 |
| 25 gram | Rp65.987.000 |
| 50 gram | Rp131.895.000 |
| 100 gram | Rp263.712.000 |
| 250 gram | Rp659.015.000 |
| 500 gram | Rp1.317.820.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | Rp2.635.600.000 |
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian dan penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk pembelian emas, tarif PPh Pasal 22 yang dikenakan adalah:
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
- 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh Pasal 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, tarif pajak yang berlaku adalah:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
- 3 persen bagi pemilik yang tidak memiliki NPWP.
Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang diterima penjual.
Itulah daftar harga emas Antam pada Rabu (19/8/2026) berdasarkan data yang tersedia pada pukul 05.30 WIB. Harga emas di laman resmi Logam Mulia dapat mengalami perubahan dan diperbarui secara berkala. []




