BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui pendampingan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pangan olahan. Upaya tersebut dilakukan dalam rangkaian Penilaian Program Kampung Iklim (ProKlim) oleh Tim Penilai Kementerian Lingkungan Hidup di Gampong Kuta Baro, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (4/8/2026).
Melalui pendampingan sertifikasi, BBPOM Aceh mendorong pelaku UMKM menghasilkan produk pangan yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memenuhi standar keamanan dan mutu sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Kegiatan penilaian ProKlim dibuka oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, serta dihadiri Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, jajaran pemerintah gampong, dan berbagai pemangku kepentingan.
Program Kampung Iklim (ProKlim) merupakan program nasional yang memberikan apresiasi kepada desa atau gampong yang berhasil menerapkan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan sekaligus menjadi percontohan bagi wilayah lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, BBPOM Aceh melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha pangan olahan yang menjadi bagian dari ProKlim. Salah satunya adalah Kentari, usaha minuman kunyit asam yang dikelola kelompok PKK Gampong Kuta Baro.
Pendampingan dilakukan untuk membantu pemenuhan persyaratan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB) agar produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan, mutu, dan kualitas pangan.
Selain itu, Tim Sertifikasi BBPOM Aceh juga memberikan pendampingan kepada Royal AA di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, yang memproduksi kopi fermentasi dengan sistem penyimpanan suhu dingin.
Pendampingan difokuskan pada penyusunan denah ruang pengolahan dan ruang nonpengolahan sesuai prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) sebagai salah satu syarat utama memperoleh sertifikasi IP-CPPOB.
Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin, mengatakan penerapan IP-CPPOB merupakan fondasi penting dalam meningkatkan mutu sekaligus daya saing produk pangan olahan lokal.
“Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan regulasi, tetapi menjadi bukti bahwa suatu produk diproduksi melalui proses yang memenuhi standar keamanan pangan. Dengan penerapan CPPOB, kepercayaan masyarakat terhadap produk akan meningkat, sekaligus membuka peluang yang lebih besar bagi UMKM untuk memperluas akses pemasaran hingga ke tingkat nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, tata letak ruang produksi yang sesuai standar menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan pangan selama proses produksi.
“Denah ruang pengolahan dan ruang nonpengolahan harus dirancang sesuai prinsip CPPOB agar alur produksi berjalan efektif, higienis, dan mampu mencegah terjadinya kontaminasi silang. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan pelaku usaha lebih siap memenuhi seluruh persyaratan untuk memperoleh IP-CPPOB,” katanya.
Pendampingan tersebut mendapat apresiasi dari pelaku usaha. Pemilik Royal AA, Ahmad Noor, mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru mengenai persiapan fasilitas produksi sesuai ketentuan Badan POM.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BBPOM Aceh atas pendampingan yang diberikan. Melalui kegiatan ini kami menjadi lebih memahami bagaimana menyiapkan ruang pengolahan dan ruang nonpengolahan sesuai standar, sehingga lebih siap memenuhi persyaratan untuk memperoleh IP-CPPOB. Pendampingan ini memberikan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, para pelaku usaha juga aktif berdiskusi mengenai penerapan CPPOB, penataan fasilitas produksi, hingga tahapan sertifikasi. Hal itu menunjukkan meningkatnya kesadaran UMKM terhadap pentingnya penerapan standar keamanan pangan sebagai bagian dari pengembangan usaha.
BBPOM Aceh menegaskan akan terus mendampingi UMKM pangan olahan agar memenuhi standar keamanan pangan sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal. Sinergi antara BBPOM Aceh, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi hijau dan berkelanjutan di Aceh.[]


