SUKABUMI – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menanggapi isu yang tengah menghangat soal warga negara Indonesia (WNI) yang melepas kewarganegaraan dan pindah kebangsaan.
Menurut Mukhtarudin, para WNI yang melepas kewarganegaraannya itu faktor terbesarnya ialah karena pernikahan.
“Yang banyak sekarang itu pindah warga negara oleh karena nikah. Sebenarnya, isunya di-blow up ke lain gitu, padahal dari data yang saya tanya dari Kementerian Imigrasi, yang mau lepas warga negara itu justru oleh karena nikah. Misal nikah sama orang Turki, nikah sama orang ini, akhirnya dia pindah kewarganegaraan,” kata Mukhtarudin saat diwawancarai awak media selepas acara peresmian Pasim Internasional Job Fair di Kota Sukabumi, Senin (27/7/2026) siang.
Mukhtarudin kemudian menepis anggapan bahwa cari kerja di negara sendiri susah yang mengharuskan bekerja keluar dan melepas status WNI.
Menurutnya, ada pergeseran informasi yang terjadi dalam menanggapi WNI ramai-ramai pindah kewarganegaraan.
“Jadi, bukan oleh karena faktor karena enggak ada pekerjaan di sini ataupun apa, enggak. Cuma ini ya namanya politis ya, padahal datanya tidak begitu. Jadi kalau dilihat, 80.000 orang Indonesia mau pindah, dari 80.000 itu mungkin dilihat berapa sih yang sebenarnya yang cari pekerjaan, berapa sih yang pindah warga negara oleh karena pernikahan,” ujar Mukhtarudin.
Menanggapi WNI yang kini kian berbondong-bondong lepas status WNI, Mukhtarudin mengaku tak bisa menahan jika warga negara ingin pindah kebangsaan.
Menurutnya, semua hal tersebut telah diatur dalam mekanisme bernegara.
“Saya kira pindah warga negara itu kan ada aturannya ya. Ada mekanisme yang harus dilalui, enggak mudah juga,” tutur Mukhtarudin.
Sumber: Kompas


