BANDA ACEH – Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan dua unit ruko, satu rumah beserta kos-kosan, dan satu warung kopi di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Minggu (26/7/2026).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.20 WIB itu berlangsung di kawasan dekat Suzuya Mall Seutui. Api berhasil dipadamkan setelah belasan armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana melalui Kapolsek Jaya Baru Iptu Tea Gustianingsih mengatakan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
“Saat ini api sudah berhasil dipadamkan. Untuk penyebab kebakaran masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Inafis Polresta Banda Aceh,” kata Tea.
Ia menjelaskan, dua ruko yang terbakar digunakan sebagai bengkel ban mobil dan bengkel sepeda motor. Selain itu, satu unit rumah beserta bangunan kos-kosan dan satu unit warung kopi juga terdampak kebakaran.
Menurut Tea, bangunan warung kopi hanya mengalami kerusakan sebagian, sedangkan bangunan lainnya terbakar hingga ludes.
Berdasarkan keterangan awal, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang karyawan Warung Galon Kupi yang melihat kabel di dinding rumah kos di samping warung terbakar.
Pemilik rumah kemudian meminta pertolongan warga sekitar sambil berupaya memadamkan api secara manual. Namun, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lain di sekitarnya.
Selain menghanguskan bangunan, kebakaran juga membakar satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BK 2762 KKL.
Sebanyak 12 unit armada pemadam kebakaran dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar diterjunkan ke lokasi hingga api berhasil dipadamkan.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Usai proses pemadaman, Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh langsung melakukan olah TKP.
Tea mengatakan, tim Inafis melakukan identifikasi di 19 titik lokasi kebakaran untuk mengumpulkan bukti dan mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.
Selain melakukan olah TKP, polisi juga memasang garis polisi, mendata para saksi, mengamankan barang bukti, serta mendokumentasikan seluruh proses penyelidikan yang sedang berlangsung.[]


