BANDA ACEH – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto, beserta jajaran mendampingi Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI ke Provinsi Aceh yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (22–23/7/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR RI M. Yahya Zaini, S.H., didampingi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, M.A., bersama anggota Komisi IX DPR RI, Sekretariat Komisi IX DPR RI, tenaga ahli, Metaksos, dan TV Parlemen.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap berbagai program di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, serta pengawasan obat dan makanan di Provinsi Aceh.
Rangkaian kegiatan diawali dengan rapat bersama Pemerintah Aceh yang dipimpin Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh.
Pertemuan itu dihadiri jajaran pemerintah daerah dan instansi vertikal, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda Aceh, Kepala BP3MI Aceh, Kepala BBPOM Banda Aceh, Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin, Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Aceh, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Masing-masing instansi memaparkan strategi, capaian kinerja, dan berbagai tantangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bahan evaluasi dan pengawasan Komisi IX DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Riyanto memaparkan hasil pengawasan obat dan makanan di Aceh sepanjang 2025 hingga Semester I 2026, termasuk berbagai upaya kolaboratif bersama pemerintah daerah dan lintas sektor dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Paparan itu mencakup capaian pengawasan pre-market dan post-market, pembinaan pelaku usaha, pengawasan siber terhadap penjualan obat dan makanan ilegal, hingga penegakan hukum terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Selain menyampaikan capaian, Riyanto juga menyoroti sejumlah isu strategis yang masih menjadi perhatian, di antaranya ditemukannya kosmetik mengandung bahan berbahaya, pangan olahan yang mengandung boraks, serta tingginya praktik penyerahan antibiotik tanpa resep dokter di sejumlah sarana pelayanan kefarmasian.
Menurutnya, penggunaan antibiotik yang tidak rasional berpotensi memicu resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR), yang menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
“Masih ditemukannya kosmetik berbahaya, pangan yang mengandung boraks, serta tingginya penyerahan antibiotik tanpa resep dokter merupakan isu yang harus menjadi perhatian bersama.
Penggunaan antibiotik yang tidak rasional dapat memicu terjadinya resistensi antimikroba yang ke depan menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Aceh. Kami berharap isu ini dapat dikawal bersama oleh Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, tenaga kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Riyanto.
Paparan tersebut mendapat perhatian serius dari Tim Komisi IX DPR RI. Berbagai masukan disampaikan agar pengawasan obat dan makanan terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta dukungan regulasi yang mampu menjawab tantangan perkembangan perdagangan digital dan peredaran produk ilegal.
Selain rapat koordinasi, Tim Komisi IX DPR RI bersama BBPOM Aceh juga melakukan kunjungan lapangan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kunjungan berlangsung pada Kamis (23/7/2026) di SPPG dengan ID LKTKJ8J7 yang berlokasi di Jalan Kebun Raja, Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
SPPG yang berada di bawah koordinasi Regional Badan Gizi Nasional Provinsi Aceh tersebut merupakan salah satu dapur percontohan yang menyiapkan makanan bergizi bagi para penerima manfaat Program MBG di Kota Banda Aceh.
Dalam peninjauan itu, Kepala BBPOM Aceh bersama tim, didampingi Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional, pengelola SPPG, dan Tim Komisi IX DPR RI, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesiapan sarana dan prasarana dapur, alur produksi, sistem penyimpanan bahan pangan, proses pengolahan makanan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Tim juga memberikan berbagai masukan terkait penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), penguatan higiene dan sanitasi, pengendalian keamanan pangan pada setiap tahapan produksi, serta sistem dokumentasi dan ketertelusuran (traceability) guna menjamin keamanan pangan dalam penyelenggaraan Program MBG.
Hasil peninjauan menunjukkan masih terdapat beberapa aspek yang perlu disempurnakan, di antaranya sistem saluran pembuangan limbah, peningkatan kelayakan fasilitas pendukung dapur, serta penguatan penerapan higiene dan sanitasi pada sejumlah tahapan produksi pangan.
Tim juga menekankan pentingnya konsistensi penerapan CPPOB, pengawasan suhu penyimpanan dan distribusi pangan, serta penyusunan prosedur tanggap darurat apabila terjadi Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB-KP).
Seluruh rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui pendampingan berkelanjutan oleh BBPOM Aceh bersama Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional, dan Pemerintah Daerah agar penyelenggaraan Program MBG di Aceh memenuhi standar keamanan pangan secara optimal.
BBPOM Aceh juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh penyelenggara dalam melakukan respons cepat apabila terjadi KLB-KP yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG. Penguatan sistem pelaporan, investigasi, dan penanganan cepat dinilai menjadi bagian penting dalam menjamin keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa. Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh terpenuhinya kebutuhan gizi, tetapi juga oleh jaminan keamanan pangan. Karena itu, setiap tahapan produksi hingga distribusi harus menerapkan prinsip CPPOB dan higiene sanitasi secara konsisten. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, kami ingin memastikan setiap makanan yang diterima masyarakat benar-benar aman, bermutu, dan mampu mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan,” tegas Riyanto.
Sementara itu, Kepala SPPG Siti Khumaira menyambut baik kunjungan dan pembinaan yang diberikan Tim Komisi IX DPR RI, BBPOM Aceh, serta Dinas Kesehatan. Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi motivasi bagi pengelola untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penerapan keamanan pangan.
“Kami sangat mengapresiasi pendampingan yang diberikan. Masukan dari BBPOM Aceh menjadi bekal bagi kami untuk terus memperbaiki sistem kerja, menjaga penerapan keamanan pangan pada setiap rantai produksi, serta memastikan makanan yang didistribusikan kepada seluruh penerima manfaat selalu aman, berkualitas, dan memenuhi standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini, mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Aceh bersama instansi vertikal, termasuk BBPOM Aceh, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, berbagai temuan dan masukan selama kunjungan lapangan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat pelaksanaan program-program prioritas nasional di daerah.
Melalui rangkaian kunjungan kerja tersebut, BBPOM Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan obat dan makanan sekaligus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Aceh. Sinergi antara BBPOM, Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat sistem keamanan pangan, menekan peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan, meminimalkan risiko KLB-KP, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat Aceh. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, berbagai program prioritas nasional di bidang kesehatan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.[]


