Pemerintah Aceh dan Sekretariat Negara Perkuat Implementasi MoU Helsinki

JAKARTA – Menindaklanjuti undangan Sekretariat Negara Republik Indonesia, Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah didampingi Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin serta Staf Khusus Gubernur Aceh T. Irsyadi menghadiri pertemuan di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Rombongan Pemerintah Aceh diterima langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro. Pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif sebagai bagian dari koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam membahas sejumlah agenda strategis terkait implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.

Ketua BRA, Jamaluddin, menjelaskan bahwa salah satu fokus pembahasan adalah implementasi butir 3.2.5 MoU Helsinki, yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik (tapol), narapidana politik (napol), masyarakat korban konflik, serta korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.

Baca juga:  Komisi IX DPR RI Tinjau Pengawasan Obat dan Makanan di Aceh, BBPOM Soroti Isu Strategis dan Keamanan MBG

Menurutnya, pembahasan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh yang telah terjalin selama lebih dari dua dekade sejak penandatanganan MoU Helsinki.

Selain membahas implementasi MoU Helsinki, pertemuan itu juga menjadi forum koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk mendorong penyelesaian berbagai agenda yang masih menjadi amanat kesepakatan damai.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat melalui Sekretariat Negara yang terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Aceh dalam mengawal implementasi butir-butir MoU Helsinki.

Baca juga:  11 PTKIN Masuk Top 100 Universitas Indonesia Versi Webometrics Juli 2026

Menurut Fadhlullah, sinergi yang terus terjalin diharapkan dapat semakin memperkuat perdamaian yang telah terbangun di Aceh sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat koordinasi, serta mengawal implementasi MoU Helsinki secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.[]

Berita Populer

Berita Terkait