JAKARTA – Ketegangan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung kembali menjadi sorotan setelah Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus tersebut dikaitkan dengan dugaan korupsi proyek Makan Bergizi Gratis yang disebut melibatkan oknum polisi.
Menurut laporan Bocor Alus Politik yang dipublikasikan Tempo pada Sabtu (18/7/2026), dua tokoh yang disebut dekat dengan Presiden Prabowo Subianto, yakni Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, disebut memiliki peran dalam meredam dinamika konflik antara Polri dan Kejaksaan Agung.
Berdasarkan laporan tersebut, Polri melakukan penggeledahan di sebuah kafe yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah dan menemukan sejumlah uang serta emas. Penetapan tersangka dilakukan setelah Febrie tidak lagi menjabat sebagai Jampidsus. Di sisi lain, Kejaksaan Agung disebut tengah mengusut dugaan korupsi proyek Makan Bergizi Gratis yang melibatkan oknum anggota Polri.
Laporan itu juga menyebut Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sempat mengusulkan agar penanganan perkara diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Presiden Prabowo dikabarkan tidak menerima penggeledahan yang dilakukan tanpa adanya laporan terlebih dahulu kepada dirinya karena dinilai berpotensi memicu konflik antarlembaga penegak hukum. Presiden kemudian disebut menggelar serangkaian rapat tertutup di Istana dan Wisma Danantara.
Peran Sjafrie Sjamsoeddin
Dalam laporan Tempo, Sjafrie Sjamsoeddin disebut menghadiri pertemuan terpisah bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Febrie Adriansyah. Dalam pertemuan tersebut, Febrie dikabarkan meminta agar dirinya tidak dijadikan tersangka, menyatakan bahwa uang dan emas yang ditemukan merupakan milik pihak lain, serta mengusulkan evaluasi atau pergantian Kapolri.
Sjafrie kemudian disebut memberikan masukan kepada Presiden di kediaman Widya Chandra agar tidak membiarkan Febrie “dimanfaatkan” oleh pihak kepolisian. Ia juga dikabarkan mendorong agar penanganan perkara dialihkan ke Kejaksaan Agung sebagai langkah untuk meredam ketegangan.
Selain itu, Sjafrie disebut ikut menghadiri sejumlah rapat tingkat tinggi yang membahas kemungkinan evaluasi terhadap Kapolri serta kekhawatiran adanya dugaan pembangkangan atau sabotase terhadap pemerintahan.
Peran Sufmi Dasco Ahmad
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disebut turut mengawal dinamika hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung. Menurut catatan redaksi Tempo, Dasco berupaya menjaga komitmen kedua institusi dalam menangani perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah.
Laporan tersebut menyebut Dasco meminta agar perkara segera dialihkan ke Kejaksaan Agung, paling lambat pada Senin setelah kejadian. Di DPR, Komisi III juga dikabarkan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang dipimpin Habiburrahman untuk memantau perkembangan kasus dan melaporkannya kepada Dasco.
Tempo juga menyebut adanya kekhawatiran bahwa penanganan perkara dapat terhambat di Kejaksaan Agung karena pengaruh Febrie semasa menjabat Jampidsus. Karena itu, muncul usulan rotasi jabatan di lingkungan Jampidsus. Dasco disebut terus memantau perkembangan agar hubungan kedua institusi tetap kondusif.
Rapat Istana dan Reaksi Presiden
Dalam laporan tersebut, Presiden Prabowo disebut menggelar sejumlah rapat tertutup secara intensif setelah muncul laporan mengenai penggeledahan tanpa koordinasi, isu penebalan pasukan di sekitar Widya Chandra, serta potensi konflik antarlembaga.
Presiden dikabarkan menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan, serta meminta agar seluruh proses hukum berjalan secara profesional tanpa menimbulkan kegaduhan.
Tempo juga menyebut status hukum Febrie Adriansyah sempat berubah-ubah, mulai dari tersangka, saksi, hingga kembali menjadi tersangka. Di sisi lain, Polri dan Kejaksaan Agung disebut sempat melakukan pertemuan informal di Plaza Senayan sebagai upaya meredakan ketegangan.
Catatan Tempo
Dalam laporannya, Tempo menilai kasus tersebut menunjukkan adanya dinamika hubungan antarlembaga penegak hukum yang dipengaruhi pertimbangan politik. Bocor Alus Politik menyebut informasi yang disampaikan berasal dari berbagai sumber yang diklaim terlibat langsung dalam dinamika tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin maupun Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait isi laporan tersebut. Demikian pula, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Istana, Polri, maupun Kejaksaan Agung mengenai sejumlah klaim yang dimuat dalam laporan Tempo.
Karena itu, informasi yang dipaparkan di atas merupakan isi laporan investigatif Tempo dan belum dapat dipastikan sebagai fakta yang telah dikonfirmasi oleh seluruh pihak terkait.[]



