Demokrasi di Era Hiburan dan Bisnis: Peluang atau Ancaman?

Oleh: Ferril Dennys

Panggung politik Indonesia kian akrab dengan wajah-wajah dari dunia hiburan.

Penyanyi, pesinetron, komedian, hingga presenter berbondong-bondong memasuki parlemen, kabinet, bahkan lingkaran terdekat istana.

Yang belakangan paling menyita perhatian publik adalah penunjukan seorang selebritas papan atas—sebut saja Raffi Ahmad—ke jabatan yang memiliki hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri, sembari tetap mengendalikan kerajaan bisnis hiburan dengan puluhan juta pengikut di media sosial.

Namun, tulisan ini tidak bermaksud mengadili satu nama. Sosok mana pun dalam pusaran tersebut hanyalah contoh paling nyata dari pola yang jauh lebih besar, yakni bertemunya tiga arus sekaligus: hiburan, bisnis, dan politik dalam satu titik kekuasaan.

Selebritas kini bukan lagi sekadar pendulang suara (vote getter) menjelang pemilu. Mereka telah menjadi aktor yang sekaligus menguasai modal popularitas, modal ekonomi, dan akses politik. Karena itu, pertanyaan yang lebih penting bukan lagi siapa yang menduduki jabatan, melainkan apa yang sedang terjadi pada demokrasi Indonesia.

Tak mengherankan jika sorotan publik terus menguat. Laporan harta kekayaan sejumlah pejabat publik yang berasal dari kalangan selebritas maupun pengusaha menunjukkan angka fantastis, bahkan mencapai triliunan rupiah, disertai kepemilikan properti dan kendaraan mewah yang kerap dipertontonkan melalui media sosial.

Sorotan tersebut semakin tajam ketika muncul polemik mengenai gelar akademik yang dipertanyakan keabsahannya, pengangkatan jabatan yang dinilai tidak melalui proses seleksi yang transparan, hingga rangkap peran antara bisnis hiburan dan jabatan publik. Publik pun wajar mempertanyakan asal-usul kekayaan yang terus bertambah maupun legitimasi jabatan yang disandang.

Perkawinan antara hiburan, bisnis, dan politik seperti ini merupakan kombinasi yang rawan. Di sisi lain, fenomena tersebut menjadi pintu masuk untuk membaca gejala yang jauh lebih besar daripada sekadar figur tertentu.

Oligarki yang Beradaptasi

Untuk memahami fenomena ini, karya Jeffrey Winters dalam Oligarchy (Cambridge University Press, 2011) masih menjadi salah satu rujukan paling relevan. Winters menjelaskan bahwa oligark adalah aktor yang menguasai konsentrasi besar sumber daya material, dengan tujuan utama mempertahankan kekayaan (wealth defense).

Menurut Winters, demokrasi tidak menghapus oligarki, tetapi justru menjadi ruang baru bagi oligarki untuk beradaptasi. Indonesia pascareformasi, menurut analisanya, bergerak menuju ruling oligarchy, yakni kondisi ketika para oligark semakin mampu menangkap dan mendominasi proses demokrasi terbuka demi menjaga kepentingan ekonominya.

Baca juga:  Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Ketapang

Pandangan serupa dikemukakan Richard Robison dan Vedi Hadiz dalam Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets (Routledge, 2004). Mereka berpendapat bahwa runtuhnya Orde Baru bukanlah transformasi mendasar, melainkan reorganisasi kekuasaan. Oligarki politik dan bisnis warisan rezim sebelumnya berhasil menyesuaikan diri dengan institusi demokrasi yang baru.

Menurut Hadiz dan Robison, oligarki Indonesia bersifat sangat adaptif. Mereka mampu memanfaatkan lembaga-lembaga demokrasi untuk mempertahankan sekaligus memperluas penguasaan atas sumber daya.

Dalam konteks inilah muncul figur-figur hibrida yang memadukan dunia hiburan, bisnis, dan politik. Mereka bukan lagi taipan tambang atau konglomerat lama, melainkan oligark generasi baru yang membangun kekuatan dari popularitas, jaringan penggemar, dan media sosial. Modal tersebut kemudian dikonversi menjadi akses politik, sementara jabatan politik pada akhirnya memperkuat posisi ekonomi mereka.

Singkatnya, kekayaan mencari kekuasaan, dan kekuasaan menjaga kekayaan.

Fenomena serupa bukan hanya terjadi di Indonesia. Amerika Serikat pernah memiliki Ronald Reagan yang beralih dari aktor menjadi presiden, serta Donald Trump yang berasal dari dunia bisnis dan televisi. Ukraina memilih Volodymyr Zelensky, seorang komedian, sebagai presiden. Filipina pernah dipimpin aktor Joseph “Erap” Estrada, sementara Italia mengenal gerakan politik yang dibangun komedian Beppe Grillo.

Namun, seperti ditunjukkan Benjamin Page dan Martin Gilens dalam studi Testing Theories of American Politics (2014), bahkan di Amerika Serikat pengaruh elite ekonomi terhadap kebijakan publik jauh lebih besar dibandingkan pengaruh warga biasa.

Perbedaannya terletak pada kualitas institusi. Di negara-negara dengan demokrasi yang lebih mapan, fusi antara selebritas, bisnis, dan politik masih dibatasi oleh lembaga pengawas yang relatif kuat. Di Indonesia, proses tersebut kerap berlangsung lebih terbuka dan timpang.

Tontonan Kekayaan dan Ancaman Demokrasi

Persoalan menjadi semakin serius ketika pertunjukan kekayaan berlangsung di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang penuh tantangan. Ketika lapangan kerja semakin sempit, pertumbuhan ekonomi tidak merata, dan gelombang pemutusan hubungan kerja terus terjadi, kemewahan yang dipamerkan pejabat publik melalui media sosial justru memperlebar jarak psikologis antara rakyat dan penguasa.

Mobil-mobil mewah yang menjadi konten media sosial berhadapan dengan realitas anak muda yang harus berebut pekerjaan informal maupun ekonomi gig.

Baca juga:  UIN Ar-Raniry Raih Peringkat Utama PTRG Award 2026

Ketimpangan yang dahulu cenderung disembunyikan kini justru dipertontonkan sebagai gaya hidup. Ketika kekuasaan berubah menjadi tontonan, kepercayaan publik terhadap prinsip kesetaraan di depan hukum dan kesetaraan kesempatan perlahan ikut terkikis.

Padahal, rasa keadilan (sense of fairness) merupakan salah satu modal sosial terpenting bagi keberlangsungan demokrasi.

Kondisi ini berpotensi mendorong apa yang disebut banyak ilmuwan politik sebagai democratic backsliding atau kemunduran demokrasi. Kemunduran tersebut tidak selalu terjadi melalui kudeta militer, melainkan lewat pelemahan lembaga pengawas, personalisasi kekuasaan, menguatnya politik dinasti, hingga pengangkatan pejabat berdasarkan kedekatan politik, bukan kompetensi atau meritokrasi.

Ketika jabatan publik dibagikan sebagai imbalan loyalitas politik, sementara keluarga penguasa maupun para pendukungnya memperoleh akses istimewa, batas antara kepentingan negara dan kepentingan pribadi menjadi semakin kabur.

Di titik inilah oligarki menunjukkan kemampuannya beradaptasi. Mereka tidak perlu membubarkan pemilu, melainkan cukup menguasai institusi demokrasi dari dalam.

Menjaga Akuntabilitas

Dalam konteks tersebut, sorotan media massa dan perhatian publik tidak semestinya dipandang sebagai gangguan, melainkan sebagai mekanisme pengawasan yang sehat. Setiap tindakan pejabat kini mudah terekam dan menjadi perhatian masyarakat.

Karena itu, kepatutan, transparansi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pemisahan yang tegas antara kepentingan bisnis dan jabatan publik, serta penerapan meritokrasi dalam pengangkatan pejabat merupakan syarat minimal untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Pada akhirnya, bola berada di tangan para penguasa: apakah panggung politik akan digunakan untuk memamerkan kemewahan atau justru menunjukkan kesungguhan dalam mengelola negara.

Fenomena selebritas yang menjadi pejabat sejatinya hanyalah pintu masuk untuk memahami persoalan yang lebih mendasar. Mereka bukan penyebab utama, melainkan gejala paling nyata dari oligarki yang terus beradaptasi dengan wajah baru—lebih ramah, lebih populer, dan lebih menghibur.

Fenomena ini kembali mengingatkan pada tesis klasik Jeffrey Winters bahwa di negara dengan penegakan hukum yang lemah dan masyarakat sipil yang belum sepenuhnya kuat, kekayaan akan selalu menemukan jalannya menuju kekuasaan.

Karena itu, tugas masyarakat bukan sekadar mencibir atau merasa iri, melainkan memastikan agar jalan menuju kekuasaan tetap dibatasi oleh prinsip akuntabilitas. Sebab, demokrasi yang sehat bukan diukur dari semarak panggung politiknya, melainkan dari kemampuannya mengendalikan mereka yang memiliki kekuasaan paling besar. []

Berita Populer

Berita Terkait